Berdasarkan realitas sosial, orang Indonesia pada umumnya dan para siswa khususnya tergolong dwibahasawan. Bahasa Indonesia dianggap sebagai B2 bagi sebagian besar rakyat Indonesia setelah bahasa ibu (BI). Walaupun pengajaran bahasa Indonesia dimulai sejak dini yaitu sejak taman kanak-kanak, namun ternyata masih terdapat banyak kesalahan dan persoalan dalam berbahasa Indonesia. Persoalan kebahasaan yang dihadapi dalam pengajaran bahasa Indonesia ialah adanya pengaruh Bl (bahasa daerah atau bahasa ibu) terhadap B2 (bahasa Indonesia atau bahasa yang dipelajari). Pengaruh itu ada yang berkaitan dengan tata bunyi, tata bentuk kata, dan ada pula yang berhubungan dengan tata kalimat.
Apabila diperhatikan dengan saksama, kesalahan-kesalahan yang dibuat siswa dapat dipilah dalam dua kategori, yaitu kategori kesalahan dalam bidang keterampilan dan kesalahan dalam bidang linguistik. Kesalahan yang berhubungan dengan keterampilan terjadi pada saat siswa menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Sedangkan kesalahan dalam bidang linguistik meliputi tata bunyi, tata bentuk kata, dan tata kalimat.
Kesalahan-kesalahan dalam berbahasa itu ada yang sistematis dan ada yang tidak sistematis. Dalam kaitannya dengan analisis kesalahan, yang disoroti adalah kesalahan yang bersifat sistematis. Kesalahan sistematis berarti kesalahan yang berhubungan dengan kompetensi. Kompetensi dalam pembicaraan ini adalah kemampuan pembicara atau penulis untuk melahirkan pikiran dan perasaannya melalui bahasa sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku. Bahasa yang digunakan itu berwujud kata, kalimat, dan makna yang mendukungnya. Kata dan kalimat berunsurkan bunyi-bunyi yang membedakan yang disebut fonem.
Memperhatikan penjelasan di atas, kesalahan yang perlu dianalisis mencakup tataran tata bunyi (fonologi), tata bentuk kata (morfologi) tata kalimat (sintaksis), dan tataran tata makna (semantik). Analisis kesalahan bidang tata bunyi berhubungan dengan kesalahan ujaran atau pelafalan. Analisis kesalahan dalam tata bentuk tentu saja kesalahan dalam membentuk kata terutarna pada afiksasi. Analisis kesalahan dalam bidang tata kalimat menyangkut urutan kata, kepaduan, susunan frase, kepaduan kalimat, dan logika kalimat. Dan yang berikutnya analisis kesalahan bidang semantik berkaitan dengan ketepatan penggunaan kata, frase atau kalimat yang didukung oleh makna baik makna gramatikal maupun makna leksikal.
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan berbahasa tersebut, guru dapat menggunakan pendekatan komunikatif. Pendekatan komunikatif yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada keaktifan siswa. Guru hanya bertindak sebagai fasilitator. Apabila siswa mengalami kesalahan dalam berbahasa, kesalahan tersebut dianggap sebagai sebuah kewajaran yang akan dipertanggungjawabkan oleh siswa itu sendiri. Hal ini dikarenakan pengaruh BI (bahasa ibu) terhadap penggunaan bahasa Indonesia tidak akan mudah hilang tanpa melalui proses belajar di sekolah.
Prinsip dasar pendekatan komunikatif yaitu bahwa belajar bahasa berarti belajar berkomunikasi, bukan mempelajari struktur, maupun bunyi atau kosakata secara terpisah. Tujuan utamanya adalah dapat menggunakan bahasa dengan baik dan benar sehingga dapat diterima oleh pendengar secara umum. Dengan menggunakan pendekatan komunikatif, siswa diharapkan dapat berkomunikasi secara efektif. Pengetahuan yang cukup memadai sangat diperlukan oleh seorang guru, lebih-lebih pengetahuan dan pemahaman tata bahasa.
Berdasarkan uraian di atas, maka pengajaran kesalahan berbahasa dengan menggunakan pendekatan komunikatif sangat tepat. Karena dengan belajar berkomunikasi dengan bahasa yang baik dan benar secara konsisten akan tercipta pola komunikasi yang baik pula. Bahkan pengaruh bahasa Ibu dapat berkurang sedikit demi sedikit dan pada akhirnya dapat hilang sama sekali.
3 komentar:
tolong donk pembahasan masalah problematika nya apa saja...
tolong berikan penjelasan problematika nya apa saja
Terima kasih atas masukannya Zenixa, insya Allah saya akan berikan penjelasan mengenai problematikanya. Tunggu pada postingsn berikutnya ya...
Posting Komentar