Bidal-bidal Prinsip Kesantunan Menurut Leech

Kamis, 22 Juli 2010

Menurut Leech prinsip kesantunan didasarkan pada kaidah-kaidah. Kaidah-kaidah itu tidak lain adalah bidal-bidal atau pepatah yang berisi nasihat yang harus dipatuhi agar tuturan penutur memenuhi prinsip kesantunan. Secara lengkap Leech mengemukakan prinsip kesantunan yang meliputi enam bidal berdasarkan subbidalnya sebagai berikut:

a.Bidal ketimbangrasaan (tact maxim)

(1) Minimalkan biaya kepada pihak lain!
(2) Maksimalkan keuntungan kepada pihak lain!

b. Bidal kemurahhatian (generosity maxim)

(1) Minimalkan keuntungan kepada diri sendiri!
(2) Maksimalkan keuntungan kepada pihak lain!

c. Bidal keperkenaan (approbation maxim)

(1) Minimalkan penjelekan kepada pihak lain!
(2) Maksimalkan pujian kepada orang lain!

d. Bidal kerendahhatian (modesty maxim)

(1) Minimalkan pujia kepada diri sendiri!
(2) Maksimalkan penjelekan kepada diri sendiri!

e. Bidal kesetujuan (aggreement maxim)

(1) Minimalkan ketidaksetujuan antara diri sendiri dan pihak lain!
(2) Maksimalkan kesetujuan antara diri sendiri dan pihak lain!

f. Bidal kesimpatian (sympathy maxim)

(1) Minimalkan antipati antara diri sendiri dan pihak lain!
(2) Maksimalkan simpati antara diri sendiri dan pihak lain!


Keenam bidal menurut Leech di atas dapat dilihat penjelasannya di bawah ini:

a.Bidal Ketimbangrasaan

Bidal ketimbangrasaan di dalam prinsip kesantunan memberikan petunjuk bahwa pihak lain di dalam tuturan hendaknya dibebani biaya seringan-ringannya tetapi dengan keuntungan sebesar-besarnya.

Contoh:

(1) A : Mari saya masukkan surat anda ke kotak pos.
B : Jangan, tidak usah!

(2) A : Mari saya masukkan surat anda ke kotak pos.
B : Ni, itu baru namanya teman.

Di dalam tingkat kesantunan tuturan (1) B berbeda dari tuturan (2) B. Hal itu demikian karena tuturan (1) B meminimalkan biaya dan memaksimalkan keuntungan pada mitra tutur. Sementara itu, tuturan (2) B sebaliknya, yaitu memaksimalkan keuntungan diri sendiri dan memaksimalkan kerugian kepada mitra tutur.

b.Bidal Kemurahhatian

Nasihat yang dikemukakan di dalam bidal kemurahhatian adalah bahwa pihak lain di dalam tuturan hendaknya diupayakan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sementara itu diri sendiri atau penutur hendaknya berupaya mendapatkan keuntungan yang sekecil-kecilnya. Tutuan yang biasanya mengungkapkan bidal kemurahhatian ini adalah tuturan ekspresif dan tuturan asertif.

Contoh:

(1) A : Pukulanmu sangat keras.
B : Saya kira biasa saja, Pak.

(2) A : Pukulanmu sangat keras.
B : Siapa dulu?

Tuturan (1) B mematuhi bidal kemurahhatian, sedangkan tuturan (2) B melanggarnya. Hal ini dikarenakan tuturan (1) B itu memaksimalkan keuntungan kepada pihak lain dan meminimalkan keuntungan kepada diri sendiri. Sementara itu, tuturan (2) B sebaliknya; memaksimalkan keuntungan kepada diri sendiri dan meminimalkan keuntungan kepada pihak lain.

c.Bidal Keperkenaan

Bidal keperkenanaan adalah petunjuk untuk meminimalkan penjelekan terhadap pihak lain dan memaksimalkan pujian kepada pihak lain.

Contoh:

(1) A : Mari Pak, seadanya!
B : Terlalu banyak, sampai-sampai saya susah memilihnya.

(2) A : Mari Pak, seadanya!
B : Ya, segini saja nanti kan habis semua.

Tuturan (1) B mematuhi bidal keperkenaan karena penutur meminimalkan penjelekan terhadap pihak lain dan memaksimalkan pujian kepada pihak lain itu. (2) B melanggar bidal ini karena meminimalkan penjelekan kepada diri sendiri dan memaksimalkan pujian kepada diri sendiri. Dengan penjelasan itu, tingkat kesantunan tuturan (1) B lebih tinggi jika dibandingkan dengan tuturan (2) B.

d.Bidal Kerendahhatian

Nasihat bidal ini bahwa penutur hendaknya meminimalkan pujian terhadap diri sendiri dan memaksimalkan penjelekkan kepada diri sendiri. Bidal ini dimaksudkan sebagai upaya merendahhatian – bukan merendahdiriakan – penutur agar tidak terkesan sombong.

Contoh:

(1)Saya ini anak kemarin, Pak.
(2)Maaf, saya ini orang kampung.
(3)Sulit bagi saya untuk dapat meniru kehebatan Bapak.

Tuturan (1), (2), dan (3) di atas merupakan tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan bidal kerendahhatian ini. Hal ini dikarenakan tuturan-tuturan itu memaksimalkan penjelekkan kepada diri sendiri dan meminimalkan pujian kepada diri sendiri.

e.Bidal Kesetujuan

Bidal kesetujuan adalah bidal di dalam prinsip kesantunan yang memberikan nasehat untuk meminimalkan ketidaksetujuan antara diri sendiri dan pihak lain dan memaksimalkan kesetujuan antara diri sendiri dan pihak lain.

Contoh:
(1) A : Bagaimana kalau lemari ini kita pindah?
B : Boleh.

(2) A : Bagaimana kalau lemari ini kita pindah?
B : Saya setuju sekali.

Tuturan (1) B dan (2) B merupakan tuturan yang meminimalkan ketidaksetujuan dan memaksimalkan kesetujuan antara diri sendiri sebagai penutur dengan pihak lain sebagai mitra tutur. Dibandingkan dengan tuturan (1) B, tuturan (2) B lebih memaksimalkan kesetujuan. Karena itu derajat kesopanannya lebih tinggi tuturan (2) B daripada tuturan (1) B.

f.Bidal Kesimpatian

Bidal yang meminimalkan antipati antara diri sendiri dan pihak lain dan memaksimalkan simpati antara diri sendiri dan pihak lain.
Berikut ini merupakan contoh tuturan yang sejalan dengan bidal kesimpatian.

Contoh:

(1)Saya ikut berduka cita atas meninggalnya ibunda.
(2)Saya benar-benar ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ibunda tercinta.

Dikatakan sejalan karena tuturan di atas meminimalkan antipati dan memaksimalkan simpati antara penutur dan mitra tuturnya. Dengan demikian tuturan (1) dan (2) tersebut merupakan tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan bidal kesimpatian. Derajat pematuhan terhadap bidal kesimpatian oleh tuturan (2) lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang diperankan oleh tuturan (1). Sedangkan tuturan (3) dan (4) berikut merupakan tuturan yang melanggar prinsip kesimpatian.

(3) A : Pak, Ibu saya meninggal.
B : Semua orang akan meninggal.

(4) A : Pak, Ibu saya meninggal.
B : Tumben.

Tuturan (3) B dan (4) B melanggar bidal kesimpatian karena tidak meminimalkan antipati dan tidak memaksimalkan kesimpatian antara diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, kedua tuturan itu merupakan tuturan yang kurang simpati atau santun.

Sumber: Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: IKIP Semarang Press.

Tindak Tutur

Menurut Rustono (1999) tindak tutur dibedakan menjadi tindak tutur harfiah, tindak tutur tidak harfiah, tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung.

1)Tindak tutur harfiah adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya.

2)Tindak tutur tidak harfiah adalah tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan kata-kata yang menyusunnya.

3)Tindak tutur langsung adalah tindak tutur yang digunakan secara konvensional.

4)Tindak tutur tidak langsung adalah tindak tutur yang digunakan secara tidak konvensional.

Apabila keempat jenis tindak tutur tersebut digabung maka diperoleh empat macam tindak tutur interseksi, antara lain:

a.Tindak tutur langsung harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang dituturkan oleh seorang petugas pemeriksa keamanan kepada seseorang yang menjalani pemeriksaan. Tuturan tersebut merupakan tindak tutur harfiah.

Dokter : “Angkat tangan!”
Pasien : (mengangkat kedua tangannya, siap-siap untuk diperiksa)

b.Tindak tutur langsung tidak harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang diucapkan oleh seseorang kepada temannya yang bekerja sebagai pedagang.

A :“Daripada seperti ini terus, lebih baik gulung tikar saja!


c.Tindak tutur tidak langsung harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang diucapkan oleh seorang dokter kepada pasiennya yang mengalami kelaianan pada kelenjar ketiak.

Dokter : “Bagaimana kalau Bapak angkat tangan sebentar?”


d. Tindak tutur tidak langsung tidak harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang diucapkan oleh penutur yang mengajak temannya menyerah dalam menyelesaikan tugas yang sulit.

A : “Untuk menghemat waktu kita lebih baik angkat tangan saja”

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan keempat jenis tindak tutur interseksi tersebut antara lain sebagai berikut:
(1)“Buka mulut!” (harfiah)
(2)“Tutup mulut!” (tidak harfiah)
(3)“Bagaimana kalau mulutnya dibuka?” (tidak langsung harfiah)
(4)“Untuk menjaga rahasia, lebih baik kita semua menutup mulut kita masing-masing.” (tidak langsung tidak harfiah)

Sedangkan yang dimaksud dengan praanggapan, perikutan, vernakuler, seremonial, peformatif, isbatih, deklaratif, perlokusi, dan komisif adalah:

a.Praanggapan

Praanggapan adalah apa yang digunakan penutur sebagai dasar bersama bagi para peserta percakapan. Yang dimaksud dengan dasar bersama adalah bahwa sebuah praanggapan hendaknya dipahami bersama oleh penutur dan mitra tutur sebagai pelaku percakapan di dalam bertindak tutur.

Contoh:

Tuturan (1) dan (2) berikut mempraanggapan tuturan yang lain.

(1)Wediana membeli passeo.
(2)Orang tua Anistia sudah meninggal dunia.

Tuturan yang dipraanggapan oleh tuturan (1) dan (2) adalah tuturan (3) dan (4) di bawah ini:

(3)(Ada kertas tisu merek passeo.
(4)Aistia mempunyai orang tua.

Tuturan (3) dan (4) masing-masing merupakan praanggapan dari tuturan (1) dan (2).

b.Perikutan

Perikutan adalah iplikasi logis dari sebuah tuturan (Gunawan dalam rustono, 1999). Perikutan tidak lain adalah konsekuensi mutlak dari sebuah tuturan.

Contoh:

(1)Orang itu berlari.
(2)Orang itu bergerak)
Verba bergerak merupakan implikasi logis dari verba berlari.

c.Vernakuler

Tindak Tutur Vernakuler adalah tindak tutur yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat. Tindak tutur itu antara lain: verba meminta, mengucapkan terima kasih, dan memuji.

Contoh:

(1)“Saya berterima kasih atas kesempatan ini.”
(2)“Bagaimana kalau saya tidak ikut berdiskusi?”

Kedua tuturan di atas merupakan tuturna vernakuler karena keduanya dapat dituturkan oleh mahasiswa dapat pula dituturkan oleh petani (setiap orang).

d.Seremonial

Tindak tutur seremonial adalah tindak tutur yang dilakukan oleh orang yang berkelayakan untuk hal yang dituturkannya. Tindak menikahkan orang, memutuskan perkara, membuka sidang MPR/DPR, memulai upacara ritual, dsb.

Contoh:

“Dengan ini, saudara saya nikahkan dengan saudara Rohana, Puri Bapak Sutomo.”
Tuturan di atas merupakan tuturan menikahkan orang yang harus dilakukan oleh pennghulu. Orang awam, dokter, insinyur, tidak dapat serta merta menuturkan tuturan tersebut.

e.Performatif

Tuturan atau ujaran performatif dalam Kamus Linguistik (1993:221) adalah ujaran yang memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga.

Misal: Dalam ujaran Saya Mengucapkan Terima kasih, pembicara mengujarkannya dan sekaligus menyelesaikan perbuatan ‘mengucapkan’ itu.

Sedangkan menurut Gunawan dalam rustono (1999:35) bahwa tuturan performatif adalah tuturan yang merupakan tindakan melakukan sesuatu dengan membuat tuturan itu. Tuturan “Saya mohon maaf atas keterlambatan saya” merupakan contoh tuturan performatif. Berhadapan denga tuturan performatif, tidak dapat dikatakan bahwa tuturan performatif itu adalah tuturan yang salah atau benar.

Keahlian tuturan performatif bergantung kepada pemenuhan persyaratan kesahihan atau felicity conditions. Syarat kesahihan itu antara lain:
1.Harus ada prosedur konvensional yang mempunyai efek konvensional dan prosedur itu harus mencakupi pengujaran kata-kata tertentu oleh orang-orang tertentu pada peristiwa tertentu.
2.Orang-orang dan peristiwa tertentu di dalam kasus tertentu harus berkelayakan atau yang patut melaksanakan prosedur itu.
3.Prosedur itu harus dilaksanakan oleh para peserta secara benar.
4.Prosedur itu harus dilaksanakan oleh para pesertan secara lengkap.

Contoh:
(1)Saya berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
(2)Saya namai daerah dengan banyuwangi.
(3)Saya yakin dapat memenangkan pertandingan itu.
(4)Saya rasa Anda telah memenangkan negosiasi dengan perusahaan ternama itu.

Pada contoh kalimat performatif nomor (1) terdapat lima syarat kesahihan untuk tindak tutur berjanji, yaitu:
oPenutur sudah dapat dipastikan bermaksud untuk memenuhi apa yang ia janjikan.
oPenutur harus berkeyakinan bahwa lawan tutur percaya bahwa tindakan yang dijanjikan menguntungkan poendengar.
oPenutur harus berkeyakinan bahwa ia mampu memenuhi janji itu.
oPenutur harus meprediksi tindakan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang.
oPenutur harus mampu memprediksi tindakan yang akan dilakukan oleh dirinya sendiri.
Dari uraian di atas dapat ditarik simpulan bahwa sebuah tuturan ‘berjanji’ sahih apabila syarat-syarat kesahihan itu tidak terpenuhi secara lengkap, kesahihan tuturan ”berjanji” itu kurang'.

f.Isbatih atau deklarasi

Tindak tutur Isbati disebut juga tindak tutur deklarasi, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru. Tuturan yang termasuk Isbati antara lain: memutuskan, melarang, membatalkan, mengizinkan, mengabulkan, mengangkat, mengampuni, memaafkan, dsb.

Contoh:

(1)“Saya tidak jadi datang ke rumahmu besok”.
(2)“Aku ingin kembali kepadamu”
(3)“ Jangan pernah menghukum anakmu lagi dengan keras”.
(4)“Aku akan memaafkan kesalahanmu”.

g. Perlokusi

Tuturan yang diucapkan seseorang penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh (perlocutionary force). Efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu itulah yang dimaksud perlokusi. Efek tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur secara sengaja, dapat pula dengan tidak sengaja.

Contoh:

Tuturan, “sebentar lagi harga gabah turun” yang disampaikan kepada petani yang masih menyimpan banyak gabah merupakan tindak perlokusi.

Hal itu terjadi karena tuturan itu mempunyai daya mempengaruhi petani itu, yaitu petani itu menjadi ketakutan mengalami kerugian jika gabahnya tidak segera dijual.

h.Komisif

Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Termasuk tuturan komisif antara lain: berjanji, bersumpah, mengancam, menyatakan kesanggupan, dsb.

Contoh:

(1)Saya berjanji akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya.”
Tuturan di atas mengikat penuturnya untuk melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Ikatan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dinyatakan penuturnya yang membawa konsekuensi bagi dirinya untuk memenuhinya.
(2)“Besok saya akan datang ke rumah Bapak”.
(3)“Jika tidak dibayar pada tanggal 2 nanti, Anda akan dikenakan denda 20 persen dari biaya sebenarnya.”
(4)“Aku akan melamarmu tahun depan, Hani.”
(5)“Aku tidak akan kembali ke rumah sebelum cita-citaku menjadi dokter tercapai”.


Sumber :


Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kamus Linguistik Edisi Ketiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: IKIP Semarang Press.

Teori Kesantunan Menurut Brown dan Levinson

Konsep atau prinsip kesantunan dikemukakan oleh banyak ahli. Dasar pendapat ahli tentang konsep kesantunan itu berbeda-beda. Ada konsep kesantunan yang dirumuskan dalam bentuk kaidah, ada pula yang diformulasi dalam bentuk strategi. Konsep kesantunan yang dirumuskan di dalam bentuk kaidah membentuk prinsip kesantunan, sedangkan konsep kesantunan yang dirumuskan di dalam bentuk strategi membentuk teori kesantunan (Rustono, 1999:67-68).

Prinsip kesantunan yang dikemukakan oleh Brown dan Levinson berkisar pada nosi muka, yaitu muka positif dan muka negatif.

a.Muka positif yaitu muka yang mengacu pada citra diri orang yang berkeinginan agar apa yang dilakukannya, apa yang dimilikinya, atau apa yang merupakan nilai-nilai yang diyakininya diakui orang sebagai suatu hal yang baik, menyenangkan, patut dihargai, dan seterusnya.

Contoh:

(1)Saya senang dengan kejujuran Anda.
(2)Sekarang kejujuran itu tidak menjamin kesuksesan.

Tuturan (1) merupakan tuturan yang santun karena menghargai apa yang dilakukan mitra tuturnya, sedangkan tuturan (2) kurang santun karena tidak menghargai apa yang dilakukan mitra tuturnya.

b.Muka negatif adalah muka yang mengacu pada citra diri orang yang berkeinginan agar ia dihargai dengan jalan penutur membiarkannya bebas melakukan tindakannya atau membiarkannya bebas dari keharusan mengerjakan sesuatu.

Contoh:

(3)Jangan tidur terlalu malam, nanti bangunnya kesiangan!

Tuturan (3) merupakan tuturan yang tidak santun karena penutur tidak membiarkannya mitra tuturnya bebas melakukan apa yang sedang dikerjakannya. Ketidaksantunan tuturan (3) itu menyangkut muka negatif. Kesantunan yang berkenaan dengan muka negatif dinamakan kesantunan negatif.

Di samping itu, prinsip kesantunan Brown dan Levinson itu tidak berkenaan dengan kaida-kaidah, tetapi menyangkut strategi-strategi. Ada lima strategi kesantunan yang dapat dipilih agar tuturan penutur santun. Kelima strategi itu adalah:

a.Melakukan tindak tutur secara apa adanya, tanpa basa basi, dengan mematuhi prinsip kerjasama Grice.
b.Melakukan tindak tutur dengan menggunakan kesantunan positif.
c.Melakukan tindak tutur dengan menggunakan kesantunan negatif.
d.Melakukan tindak tutur secara off records; dan
e.Tidak melakukan tindak tutur atau diam saja.

Pemilihan strategi itu bergantung besar kecilnya ancaman terhadap muka. Makin kecil ancaman terhadap muka makin kecil nomor pilihan strateginya dan makin besar ancaman terhadap muka makin besar pula nomor pilihan strategi bertuturnya (Rustono, 1999: 70).

Sumber: Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: IKIP Semarang Press.

Macam-macam Implikatur Percakapan dan Sumbernya

Implikatur atau imliatur percakapan adalah implikasi pragmatis yang terdapat di dalam percakapan yang timbul sebagai akibat terjadinya pelanggaran prinsip percakapan (Rustono, 1999: 82). Sejalan dengan batasan tentang implikasi pragmatis, implikatur percakapan itu adalah proporsi atau ‘pernyataan’ implikatif, yaitu apa yang mungkin diartikan, disiratkan, atau dimaksudkan oleh penutur yang berbeda dari apa yang sebenarnya dikatakan oleh di dalam suatu percakapan (Grice 1975: 43, Gazdar 1979: 38).

Implikatur percakapan terjadi karena adanya kenyataan bahwa sebuah ujaran yang mempunyai implikasi berupa proposisi sebenarnya bukan bagian dari tuturan tersebut dan tidak pula merupakan konsekuensi yang harus ada dari tuturan itu (Gunawan, 1994: 52).

Grice dalam Rustono (1999: 83) membedakan tiga macama implikatur yaitu implikatur konvensional, implikatur non konvensional, dan praanggapan.


(1)Implikatur konvensional

Yaitu implikatur yang diperoleh langsung dari makna kata, dan bukan dari prinsip percakapan.

Contoh:

Masriatun tuli, oleh karena itu ia tidak dapat berbicara.
Implikatur tuturan itu adalah bahwa Masriatu tidak dapat berbicara merupakan konsekuensi karena ia tuli. Jika Masriatun tidak tuli, tentu tuturan itu tidak berimplikasi bawa Masriatun tidak dapat berbicara karena ia tuli.

(2)Implikatur non konvensional

Implikatur non konvensional atau implikatur percakapan adalah implikasi pragmatis yang tersirat di dalam suatu percakapan.

Contoh:

Wah, Pak Win asekarang sudah menjadi orang.

Implikatur percakapan tuturan itu adalah bahwa dahulu Pak Win belum sukses. Prinsip percakapan yang dilanggar oleh tuturan itu adalah prinsip kerjasama bidal cara, yaitu berupa penutur bertutur secara tidak langsung.

(3)Praanggapan

Praanggapan berupa andaian penutur bahwa mitra tutur dapat mengenal pasti orang atau benda yang diperkatakan. Sebuah tuturan dapat mempraanggapan tuturan yang lain. Sebuah tuturan dikatakan mempraanggapan tuturan yang lain jika ketidakbenaran tuturan kedua atau yang dipraanggapan mengakibatkan tuturan yang pertama atau yang mempraanggapan tidak dapat dikatakan benar atau salah.

Contoh:

(1)Budiono minum Aqua.
(2)Mobil Pak Dayat baru.

Tuturan yang dipraanggapan oleh tuturan (1) dan (2) masing-masing adalah tuturan (3) dan (4) berikut ini:

(3)Ada minuman merek Aqua.
(4)Pak Dayat mempunyai mobil.

Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahwa tuturan (3) dan (4) masing-masing merupakan praanggapan dari tuturan (1) dan (2).


Implikatur percakapan merupakan hasil inferensi dari adanya tuturan yang melanggar prinsip percakapan. Implikatur percakapan timbul sebagai akibat terjadinya pelanggaran prinsip percakapan. Dengan pernyataan lain, sumber implikatur percakapan itu pelanggaran prinsip percakapan (Rustono, 1999: 87).

Berdasarkan pendapat di atas maka sumber implikatur adalah pelanggaran prinsip percakapan. Sedangkan pelanggaran prinsip percakapan dibagi lagi menjadi dua, yaitu:

(1)Pelanggaran prinsip kerjasama dengan berbagai bidalnya.
(2)Pelanggaran prinsip kesantunan dengan berbagai bidalnya.


Sumber:

Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: IKIP Semarang Press.

Analisis Stilistika terhadap Puisi-puisi Soekamto

Abstrak : Puisi merupakan suatu karya sastra yang banyak digunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pikiran dan perasaan pengarang kepada pembaca. Bahasa dalam karya sastra merupakan lambang yang mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian atau konvensi dari masyarakat. Bahasa yang digunakan di dalam puisi cenderung menyimpang dari kaidah kebahasaan, bahkan menggunakan bahasa yang dianggap aneh atau khas. Puisi-puisi Soekamto secara garis besar tidak memiliki rima yang teratur. Puisi-puisi tersebut mengandung asonansi, aliterasi, dan rima. Di samping itu, puisi-puisi Soekamto jug mengandung gaya bahasa dan bahasa kiasan, seperti paralelisme, hiperbola, peronifikasi, dan metafora.

Kata Kunci : Puisi, Asonansi, Aliterasi, Rima, Gaya Bahasa, Bahasa Kiasan


I.LATAR BELAKANG

Puisi merupakan suatu karya sastra yang banyak digunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pikiran dan perasaan pengarang kepada pembaca. Puisi sebagai karya sastra menggunakan bahasa sebagai media untuk mengungkapkan makna. Makna tersebut diungkapkan melalui sistem tanda yaitu tanda-tanda yang mempunyai arti.

Bahasa dalam karya sastra merupakan lambang yang mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian atau konvensi dari masyarakat. Bahasa yang digunakan di dalam puisi cenderung menyimpang dari kaidah kebahasaan, bahkan menggunakan bahasa yang dianggap aneh atau khas. Penyimpangan penggunaan bahasa dalam puisi, menurut Riffaterre (dalam Supriyanto, 2009: 2) disebabkan oleh tiga hal yaitu displacing of meaning (pengganitan arti), dan creating of meaning (perusakan atau penyimpangan arti), dan creating of meaning (penciptaan arti).

Oleh karena banyak penyimpangan arti di dalam puisi, maka pengamatan atau pengkajian terhadap puisi khususnya dilihat dari gaya bahasanya sering dilakukan. Pengamatan terhadap puisi melalui pendekatan struktur untuk menghubungkan suatu tulisan dengan pengalaman bahasanya disebut sebagai analisis stilistika.

Beberapa puisi yang sangat menarik untuk dikaji menggunakan analisis stilistika adalah puisi karya Soekamto. Karya Soekamto yang akan dikaji adalah tiga buah puisi yang dimuat di dalam kumpulan puisi kompas, yaitu Lembar Kehidupan (2005), Suatu Saat Kita Susun Cerita Bersama (2007), dan Cerita Menjelang Malam (2008). Ketiga puisi tersebut menarik untuk dikaji karena banyak menggunakan gaya bahasa dan pengulangan kata yang tidak lazim digunakan dalam bahasa baku (penyimpangan bahasa).


II.BIOGRAFI SOEKAMTO

Soekamto adalah seorang Pegawai Negeri Sipil lulusan Fakultas Hukum UNTAG 1945, sekarang bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Ia dilahirkan di Semarang pada tanggal 3 Nopember 1965. Mulai aktif menulis sejak lulus SMP, dan setelah bersahabat dengan Handry TM dan Agus Maladi Irianto semangant kepenulisannya semakin terpacu. Pada masa kepengurusan Keluarga Penulis Semarang (KPS) dipimpin oleh Handry TM (1990-an), Soekamto aktif memegang devisi panggung sastra yang secara rutin mengadakan kegiatan bulanan di TBRS.

Karya-karyanya pernah dimuat di Harian Suara Merdeka, Wawasan, Kartia (alm.), Bahari, dan lain-lain. Puisi-puisinya juga mewarnai beberapa antologi puisi penyair Jawa Tengah (1991), Antologi Puisi Semarang “Lawang Sewu” (1995), Antologi Puisi Penyair Semarang dalam acara Festival Semarang (1996), Kumpulan puisi penyair Jawa Tengah (Jentera Terkasa) dalam rangka “Pasar Puisi” Taman Budaya Jawa Tengah (1998). “Langit Semarang” diterbitkan Taman Budaya Jawa Tengah bersama lima penyair Semarang, diantaranya Timur Sinar Suprabana, Handry TM, dan Beno Siang Pamungkas (2008), dan membukukan sajak-sajaknya dalam Kumpulan Sajak “Bulan Pecah” (2008).
Saat ini, Soekamto menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Kesenian Semarang (dekase) periode 2008-2012.


III.PUISI

a.Lembar kehidupan

matahari menggeliat dan terjaga dari tidurnya
warna merah jingga menghias angkasa
aku pun tafakur dalam sujud
memohon ridlo-NYA melangkahkan kaki
menapaki tanah terjal bebatuan
luaslapangnya padang pasir
luasdalamnya lautan biru
dan tinggi tak berbatasnya angkasa raya
yang terlintas dibuku – buku pelajaran

lembar demi lembar
kuejabaca kata demi kata rangkaian kalimat
di lembaran tanah terjal bebatuanmu
kutemu pepohonan, tanah merah yang menyatu dikesuburanmu
di lembaran luaslapangnya padang pasir
kutemu jutaan butiran pasir membara
di lembaran luasdalamnya lautan birumu
kutemu air, ikan dan pepohon laut
di lembaran tinggi tak berbatasnya angkasa rayamu
kutemu angin, mendung, matahari, bulan, bintang
dan burung burung beterbangan

membuka lembaran demi lembaran
kehidupan banyak rintangperintang membolamata
menghadang
aku terus melaju
membuka lembaran buku – buku pelajaran
hingga habis kutelanbaca
karena aku ingin sampai di garis cakrawala

Semarang, 120405



b.Suatu saat kita susun cerita bersama
: bapak Soekiswanto

Tanpa terasa empat kalender terlampaui
disaat semilir angin merekaterat
uliran tali dan persenyawaan
dua warna yang berbeda
matahari pun perlahan terus melangkah
kembali ke peraduaanya
esok
hari dan tanggal pun tenggelamkan
empat puluh delapan purnama
batas garis birokrasi
kau lenyap samarkan
bulan pun ringan melenggang
mengutuhbulatkan lingkarannya dari gerhana
esok
hari dan tanggal pun bertambah
tanpa terasa empat kalender
telah habis tertelanbaca
diawalnya pertemuan
perpisahan pun mengakhiri cerita
sesungguhnya rentang waktu
yang terlewatkan terlalu belia
tapi ini bukanlah akhir dari cerita kita
dalam menelusur jalan matahari
karena masih banyak cerita
yang musti kita susun bersama
tanpa terasa empat kalender
telah kita lalui bersama
diakhir cerita ini
tak ada kata lain
kecuali maaf
dan biarkan matahari terus melangkah
kembali keperaduannya
karena esok
masih banyak yang harus kita perjuangkan
meski ditempat yang berbeda
dan suatu saat kita akan menyusun cerita bersama

Semarang 24072007

c.Cerita menjelang malam
: almarhum muhadi

Menjelang malam
dijalanan beraspal kau terobos semilirnya angin
wajahmu pucatpasi tanpa sinar matahari
gerimis menabuh kesunyian
dedaunan pun berguguran
berserakan dibahu jalan raya
sesungguhnya kau ingin berbagi cerita
pada anak istrimu yang terluka
pada orang orang yang mengelilingimu
di pembaringan
dengan mata sayu dan mulut kaku
engkau tetap diam dalam kebekuan
kecuali tak lebih untuk berontak
membelah langit sap tujuh
yang berselimut kabut
dan mendung
di antara rasa sakit yang terus deraan tubuhmu
hujanpun berteriak keras
menenggelamkan gerimismu
yang menghilang dibalik malam
mencekam
esok
ketika matahari hampir di atas kepala
kau ternyata sudah jauh meninggalkan kita semua
kau pun tersenyum sembari melambaikan tangan
dan menghilang dibalik megamega.

Semarang, 2008


IV.ANALISIS STILISTIKA

Penelitian stilistika menaruh perhatian pada penggunaan bahasa dalam karya sastra. Persoalan yang menjadi fokus perhatian stilistika adalah pemakaian bahasa yang menyimpang dari bahasa sehari-hari, atau disebut bahasa khas dalam wacana sastra. Penyimpangan penggunaan bahasa bisa berupa penyimpangan terhaap kaidah bahasa, banyaknya pemakaian bahasa daerah, dan pemakaian bahasa asing atau unsur-unsur asing. Penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan tersebut diduga dilakukan untuk tujuan tertentu.

Pusat perhatian stilistika adalah penggunaan bahasa (gaya bahasa) secara literer dan sehari-hari. Sebagai stylist, seseorang harus mampu menguasai norma bahasa pada masa yang sama dengan bahasa yang dipakai dalam karya sastra. Penggunaan gaya bahasa juga diarahkan oleh bentuk karya sastra yang ingin dihasilkan. Misalnya, gaya penataan puisi berbeda dengan gaya penataan bentuk prosa fiksi. Dalam puisi, salah satu kemampuan yang dimiliki penyair adalah penggunaan bunyi dalam karya sastra yang terjadi antara bunyi vokal dan konsonan.

Paduan bunyi-bunyi tersebut dinamakan asonansi, aliterasi, dan rima. Asonansi adalah paduan bunyi vokal antara kata-kata dalam satuan larik. Aliterasi adalah paduan bunyi konsonan antara kata-kata dalam satuan larik. Sedangkan rima merupakan paduan bunyi konsonan yang sama, tetapi diawali oleh bunyi vokal yang sama pada akhir larik yang berbeda.

Berdasarkan uraian di atas, maka secara garis besar puisi-puisi karya Soekamto tidak memiliki bunyi (rima) yang teratur. Gaya bahasanya bebas, tidak seperti puisi lama yang sangat memperhatikan rima dan jumlah baris. Akan tetapi, dalam puisi-puisi Soekamto masih terdapat beberapa asonansi dan aliterasi bahkan ada beberapa yang memiliki rima yang sama. Hal ini tidak diketahui apakah Soekamto menggunakannya secara sengaja ataukah tidak sengaja. Karena karya-karyanya lebih menonjolkan gaya bahasa kias yang sangat kental.

Asonansi pada puisi Lembar Kehidupan karya Soekamto terdapat pada kata ‘terjaga’ dan ‘tidurnya’; ‘angakasa’ dan ‘raya’. Kata-kata tersebut mengandung asonansi [a]. Asonansi [u] terdapat pada kata ‘menyatu’ dan ‘dikesuburanmu’. Sedangkan aliterasi [n] terdapat pada kata ‘lembaran’ dan ‘pelajaran’ serta pada kata ‘lembaran’ dan ‘demi lembaran’. Di samping itu terdapat rima [mu] pada kata ‘bebatuanmu’(bait 2 baris 3) dan ‘dikesuburanmu’ (bait 2 baris 4).

Pada puisi Suatu Saat Kita Susun Cerita Bersama terdapat asonansi [a] yaitu pada kata-kata ‘warna’ dan ‘berbeda’; ‘tanpa’ dan ‘terasa’; ‘kita’ dan ‘bersama’. Sedangkan pada puisi Cerita Menjelang Malam terdapat asonansi [i] pada kata ‘pucatpasi’ dan ‘matahari’; asonansi [u] pada kata ‘sayu’ dan ‘kaku’; serta asonansi [a] pada kata ‘kita’ dan ‘semua’. Di samping itu juga terdapat aliterasi [n] pada larik ‘dedaunan pun berserakan’; dan rima [am] pada kata ‘malam’ (bait3 baris 4) dan ‘mencekam’ (bait 3 baris 5).

Di samping asonansi dan aliterasi, puisi-puisi karya Soekamto memiliki ciri khas yaitu adanya ‘bentuk ulang’. Bentuk ulang menurut Pradopo (1993: 108) merupakan gabungan kata yang berupa pengulangan kata yang dapat memberikan efek peyangatan atau melebih-lebihkan.

Bentuk ulang itu hampir terdapat pada semua puisinya. Pada puisi Lembar Kehidupan terdapat dua bentuk ulang yaitu ‘buku-buku’ dan ‘burung burung’. Sedanngkan pada puisi Cerita Menjelang Malam terdapat bentuk ulang ‘megamega’.

Bentuk ulang tersebut digunakan oleh penyair untuk menekankan arti atau memberikan efek yang mantap. Selain bentuk ulang, penekanan arti juga diberikan dengan cara menggabungkan dua kata yang seharusnya dipisah. Penggabungan ini sungguh unik, karena tidak banyak puisi dari penyair lain yang menggunakan bentuk seperti ini. Seperti, luaslapangnya, luasdalamnya, kuejabaca, rintagperintang, membolamata, kutelanbaca, pucatpasi, megamega, merekaterat, dan tertelanbaca.

Gabungan kata-kata tersebut dimaksudkan untuk menekankan bahwa makna pada kata-kata yang digabungkan memiliki nilai yang lebih dibandingkan dengan kata lainnya. Di samping itu, penggabungan biasanya digunakan untuk memberikan efek membesar-besarkan atau memperjelas makna. Sedangkan untuk memberikan efek keindahan, Soekamto menggunakan berbagai macam gaya bahasa dan bahasa kias.

Dalam buku Pengkajian Puisi karangan Dr. Rahmat Djoko Pradopo, dijelaskan cara menyampaikan pikiran atau perasaan ataupun maksud-maksud lain melalui gaya bahasa. Gaya bahasa adalah susunan perkataan yang terjadi karena perasaan yang timbul atau hidup dalam hati penulis, yang menimbulkan suatu perasaan tertentu di dalam hati pembaca. Gaya bahasa meliputi, tautologi, pleonasme, enumerasi, paralelisme, retorik retiense, hiperbola, paradoks, dan kiasmus.

Pada ketiga puisi karya Soekamto hanya ditemukan dua gaya bahasa yaitu paralelisme dan hiperbola.

(1)Paralelisme

Paralelisme atau pensejajaran yaitu gaya bahasa yang mengulang isi kalimat yang maksud tujuannya serupa. Kalimat yang berikut hanya dalam satu atau dua kata berlainan dari kalimat yang mendahului.

a.Pada puisi Lembar Kehidupan (bait ke-2 baris ke-3-10) :

..................
di lembaran tanah terjal bebatuanmu
kutemu pepohonan, tanah merah yang menyatu dikesuburanmu
di lembaran luaslapangnya padang pasir
kutemu jutaan butiran pasir membara
di lembaran luasdalamnya lautan birumu
kutemu air, ikan dan pepohon laut
di lembaran tinggi tak berbatasnya angkasa rayamu
kutemu angin, mendung, matahari, bulan, bintang
...................


b.Pada Puisi Cerita Menjelang Malam (bait ke-2 baris ke-3 dan 4) dan (bait ke-4 baris ke-3 dan 4):

....................
pada anak istrimu yang terluka
pada orang orang yang mengelilingimu
....................

.....................
kau ternyata sudah jauh meninggalkan kita semua
kau pun tersenyum sembari melambaikan tangan
.....................

(2)Hiperbola

Hiperbola adalah gaya bahasa yang melebih-lebihkan suatu hal atau keadaan. Gaya bahasa hiperbola hanya ditemukan pada puisi Cerita Menjelang Malam bait ke-2 baris ke-8 dan bait ke-4 baris ke-2:
..........................
membelah langit sap tujuh
..........................
..........................
hujan pun berteriak keras
........................


Di samping gaya bahasa, pada ketiga puisi karya Soekamto juga ditemukan bahasa kias yaitu personifikasi dan metafora.

(1)Personifikasi
Personifikasi yaitu bahasa kiasan yang mempersamakan benda dengan manusia, benda-benda mati dibuat dapat berbuat, berpikir, dan sebagainya seperti manusia. Personifikasi ditemukan pada ketiga puisi tersebut.

a.Pada puisi Lembar Kehidupan ditemukan satu bahasa kias personifikasi, yaitu pada bait ke-1 baris ke-1:

matahari menggeliat dan terjaga dari tidurnya
.....................

b.Pada puisi Suatu Saat Kita Susun Cerita Bersama ada empat bahasa kias personifikasi, yaitu:

Bait ke-3 baris ke-1:
matahari pun perlahan terus melangkah

Bait ke-4 baris ke-6:
bulan pun ringan melenggang

Bait ke-7 baris ke-3 dan 4:
sesungguhnya rentang waktu
yang terlewatkan terlalu belia

Bait ke-8 baris ke-6:
dan biarkan matahari terus melangkah

c.Pada puisi Cerita Menjelang Malam terdapat satu bahasa kias personifikasi, yaitu pada bait ke-1 baris ke-4:

.................
gerimis menabuh kesunyian
.................

(2)Metafora

Metafora adalah bahasa kiasan seperti perbandingan, hanya tidak mempergunakan kata-kata pembanding, seperti bagai, laksana, seperti, dan sebagainya. Bahasa kiasan metafora terdapat di ketiga puisi karya Soekamto.

a.Pada puisi Lembar Kehidupan terdapat pada bait terakhir baris terakhir.

..................
karena aku ingin sampai di garis cakrawala


b.Pada puisi Suatu Saat Kita Susun Cerita Bersama terdapat pada bait ke-6 baris ke-6:

....................
dalam menelusur jalan matahari
.....................


c.Pada puisi Cerita Menjelang Malam terdapat pada bait pertama baris ke-6:

....................
berserakan di bahu jalan raya


V.SIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tiga puisi karangan Soekamto, secara garis besar tidak memiliki bunyi (rima) yang teratur. Gaya bahasanya bebas, tidak seperti puisi lama yang sangat memperhatikan rima dan jumlah baris. Akan tetapi, dalam puisi-puisi Soekamto masih terdapat beberapa asonansi dan aliterasi bahkan ada beberapa yang memiliki rima yang sama.

Di samping itu, puisi-puisi Soekamto juga mengandung gaya bahasa dan bahasa kiasan yang digunakan untuk menambah nilai rasa. Gaya bahasa yang digunakannya antara lain paralelisme dan hiperbola, sedangkan bahasa kiasan yang digunakan adalah personifikasi dan metafora.




VI.DAFTAR PUSTAKA

Pradopo, Rahmat Djoko. 1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Soekamto. 2009. Kumpulan Puisi Kompas. (online)(http://kompas.com diakses 1 April 2009 pukul 01:12 WIB)

Supriyanto, Teguh. 2009. Stilistika dalam Prosa. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Kajian Stilistika Terhadap Cerpen "Gerhana Mata" Karya Djenar Maesa Ayu

Abstrak : Cerita pendek atau cerpen merupakan salah satu karya sastra yang habis dibaca sekali duduk. Menurut Soeharianto (1982: 39), cerpen adalah wadah yang biasanya dipakai oleh pengarang untuk menyuguhkan sebagian kecil saja dari kehidupan tokoh yang paling menarik perhatian pengarang. Salah satu cerpen yang sangat menarik untuk dikaji menggunakan analisis stilistika adalah cerpen Gerhana Mata karya Djenar Maesa Ayu. Cerpen ini menarik untuk dikaji karena mengandung banyak majas (gaya bahasa) dan bahasa kiasan. Cerpen Gerhana Mata karya Djenar Maesa Ayu mengandung gaya bahasa dan bahasa kiasan yang terdiri dari paralelisme, paradoks, hiperbola, personifikasi, metafora, dan simile. Gaya bahasa dan bahasa kiasan tersebut berfungsi memberikan efek estetis atau keindahan. Selain itu, dalam cerpen karya Djenar tersebut ditemukan persamaan rima. Hal ini menjadikan karya Djenar menjadi lebih hidup dan berbeda degan karya lainnya.

Kata Kunci : Cerita Pendek, Gaya Bahasa, Bahasa Kiasan.


I.LATAR BELAKANG
Cerita pendek atau cerpen merupakan salah satu karya sastra yang habis dibaca sekali duduk. Menurut Soeharianto (1982: 39), cerpen adalah wadah yang biasanya dipakai oleh pengarang untuk menyuguhkan sebagian kecil saja dari kehidupan tokoh yang paling menarik perhatian pengarang.

Menurut Soeharianto (1982) cerita pendek bukan ditentukan oleh banyaknya halaman untuk mewujudkan cerita tersebut atau sedikit tokoh yang terdapat di dalam cerita itu, melainkan lebih disebabkan oleh ruang lingkup permasalahan yang ingin disampaikan oleh bentuk karya sastra itu. Jadi jenis cerita yang pendek belum tentu dapat digolongkan menjadi cerita pendek, jika ruang lingkup permasalahannya tidak memenuhi persyaratan sebagai cerpen.

Media yang digunakan oleh cerpen untuk menyampaikan pikiran pengarang adalah bahasa. Bahasa dalam karya sastra merupakan lambang yang mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian atau konvensi dari masyarakat. Bahasa yang digunakan di dalam karya sastra cenderung menyimpang dari kaidah kebahasaan, bahkan menggunakan bahasa yang dianggap aneh atau khas. Penyimpangan penggunaan bahasa dalam karya sastra, menurut Riffaterre (dalam Supriyanto, 2009: 2) disebabkan oleh tiga hal yaitu displacing of meaning (pengganitan arti), dan creating of meaning (perusakan atau penyimpangan arti), dan creating of meaning (penciptaan arti).

Oleh karena banyak penyimpangan arti di dalam karya sastra, maka pengamatan atau pengkajian terhadap karya sastra (cerpen) khususnya dilihat dari gaya bahasanya sering dilakukan. Pengamatan terhadap karya sastra (cerpen) melalui pendekatan struktur untuk menghubungkan suatu tulisan dengan pengalaman bahasanya disebut sebagai analisis stilistika.
Salah satu cerpen yang sangat menarik untuk dikaji menggunakan analisis stilistika adalah cerpen Gerhana Mata karya Djenar Maesa Ayu. Cerpen ini menarik untuk dikaji karena mengandung banyak majas (gaya bahasa) dan bahasa kiasan.

II.BIOGRAFI PENGARANG

Gerhana Mata merupakan buku yang ditulis oleh Djenar Maesa Ayu. Djenar biasa dipanggil Nai. Ia lahir di Jakarta, 10 Januari 1970. Djenar lahir dari keluarga seni. Kedua orangtuanya adalah tokoh perfilman Indonesia. Ayahnya adalah Sjumanjaya seorang sutradara terkemuka dan ibunya, Toeti Kirana aktris era 70-an yang terkenal. Dari beberapa penulis perempuan di Indonesia saat ini, nama Djenar Maesa Ayu sangat menonjol.

Pada awalnya Djenar menulis cerita pendek (cerpen), kemudian berpindah ke novel. Namanya semakin terkenal ketika ia melebarkan sayap ke dunia televisi dan layar lebar. Sekarang, ia telah menjadi sutradara lewat film yang diangkat dari karya cerpennya sendiri, “Mereka Bilang, Saya Monyet!”
Karya-karya Djenar Maesa Ayu:

a.Kumpulan Cerpen

1)Mereka Bilang, Saya Monyet!; kumpulan cerpen (2002)
2)Jangan Main-main dengan Kelaminmu; kumpulan cerpen (2003)
3)Cerita Pendek tentang Cerita yang Pendek; kumpulan cerpen (2006)
4)Naila; Novel(2005)

b.Novel

1)Ranjang; novel (segera terbit 2010)

c.Film

1)Mereka Bilang, saya monyet!

d.Televisi

1)Fenomena (TranTv, 2006)
2)Silat Lidah (Antv, 2007)

III.CERPEN

GERHANA MATA

Malam selalu memberi ketenangan. Banyak kenangan yang begitu mudah dikais dalam ruang-ruang kegelapan. Kenangan yang memang hanya layak mendekam dalam gelap itu seolah mengacung-ngacungkan telunjuknya meminta waktu untuk diingat setiap kali malam bergulir, di atas pembaringan tanpa kekasih yang tak akan hadir.
Banyak orang yang begitu takut pada malam. Pada gelap. Pada sesuatu yang membuat mata kita seolah buta dan mau tak mau harus meraba-raba. Membuat jantung mereka berdegup lebih kencang. Membuat mereka tak tenang. Membuat mereka rela menukar ketidak-tenangan itu dengan harga listrik walaupun harganya semakin tinggi menjulang.
Tapi saya selalu merasa malam memberi ketenangan. Semakin gelap semakin ramai. Hampir menyerupai pasar malam yang ingar bingar namun tanpa penerangan. Sehingga saya tak pernah merasa ketakutan. Tak pernah merasa tak tenang. Sepanjang mata memandang, hanyalah kegelapan. Tubuh kelihatan amat samar. Namun, suara-suara begitu jelas terdengar. Begitu dekat. Sedemikian dekat sehingga aroma napas si empunya suara itu di hidung terasa melekat. Mata saya mulai merapat, semakin gelap, semakin semuanya akhirnya begitu terang terlihat.

Mungkin karena itulah saya begitu membutuhkan cinta. Seperti malam. Seperti gelap. Cinta pun membutakan. Saya tidak butuh kacamata matahari demi mendapatkan gelap di kala siang menyala. Saya tidak perlu menutup semua tirai dan pintu serta menyumbat sela-sela terbuka yang membiarkan cahaya menerobos masuk supaya kegelapan yang saya inginkan sempurna. Saya hanya perlu mencinta dan dengan seketika butalah mata saya.
Saya menamakan kebutaan itu gerhana mata. Orang-orang menamakannya cinta buta. Apa pun namanya saya tidak peduli. Saya hanya ingin mendengar apa yang ingin saya dengar. Saya hanya ingin melihat apa yang ingin saya lihat. Dan hanya ialah yang saya ingin lihat, sang kekasih bak lentera benderang dalam kegulitaan pandangan mata saya. Dari sinarnyalah saya mendapatkan siang yang kami habiskan di ranjang-ranjang pondok penginapan. Saling menatap seakan hanya siang itu hari terakhir kami bisa saling bertatapan. Saling menyentuh seakan hanya siang itu hari terakhir kami bisa saling bersentuhan. Dan melenguh seakan hanya siang itu hari terakhir kami bisa saling mengeluarkan lenguhan.

Di saat-saat seperti itu, di kebutaan seperti itu, saya tak perlu meraba-raba. Tak pernah ada waktu untuk berpikir apa yang akan terjadi di hari esok. Apakah benar masih ada hari esok. Atau apakah masih perlu akan hari esok. Walaupun tidak jarang kebutaan yang memabukkan itu terganggu oleh suara-suara dari luar dunia, seperti suara-suara ponsel yang berdering tak henti-hentinya, namun dengan seketika gerhana mata bekerja. Suara-suara ponsel yang mengganggu itu berubah menjadi suara lagu. Lembut mendayu-dayu. Tak saya sadari lagi ketika tubuhnya pelan-pelan memisah dan menjauh. Tak terdengar suaranya yang sengaja dibuat lirih ketika menjawab panggilan telepon dan mengatakan kalau ia sedang tidak ingin diganggu dengan alasan penyakit lambungnya tengah kambuh. Saya tetap merasakan tubuhnya melekat. Saya tetap mendengar suaranya melantunkan senandung yang membuat saya merasa itulah saat terindah untuk sekarat. Saya masih melihat matanya sedang menatap. Mata yang seperti mengatakan bahwa tidak ada siapa pun di dunia ini yang berarti kecuali saya. Tidak ada apa pun di dunia ini yang lebih penting dari saya. Mata saya pun semakin buta. Dicengkeram gerhana. Semakin kabur. Semakin dalam ke muara cinta tubuh ini tercebur.
Kami hanya bertemu kala siang. Kala api rindu sudah semalaman memanggang. Kala segala garis maupun lekukan amat nyata terlihat dengan mata telanjang. Segala garis maupun lekukan itu selalu diikuti bayang-bayang. Dan dalam bayang-bayang itulah kami betemu dan bersatu. Di sanalah kami saling menjamu keinginan antara satu dengan yang satu.

Banyak yang mempertanyakan. Kenapa saya bertemu hanya kala siang? Kenapa tidak pagi atau malam? Karena buta, saya bilang. Dalam kebutaan saya bisa mengadakan apa pun yang saya inginkan. Tak terkecuali pagi. Tak terkecuali malam.

Banyak yang tambah mempertanyakan. Kenapa harus buta? Kenapa tidak menggunakan mata asli demi melihat pagi asli atau malam asli. Kenapa harus menciptakan buta yang tak asli? Karena cinta, saya bilang. Dalam cinta saya bisa merasakan segala sesuatunya asli, walaupun di kala pagi dan malam yang tak asli.

Terus terang, saya tidak pernah dapat memastikan apakah pertanyaan-pertanyaan itu asli. Kadang saya merasa pertanyaan-pertanyaan itu tidak datang dari orang-orang, melainkan datang dari diri saya sendiri. Sehingga saya pun tak dapat memastikan apakah jawaban saya asli. Karena tidak mungkin sesuatu yang asli lahir dari yang tak asli.

Namun lagi-lagi perasaan ini terasa asli. Walaupun kami hanya bertemu kala siang, atau kala pagi dan malam yang tak asli. Kalimat di bungkus kondom “ASLI, SERATUS PERSEN ANTI BOCOR” yang kami robek sebelum bercinta pun asli. Hangat kulitnya yang tak berjarak. Gerakan tubuhnya yang sebentar menarik sebentar menghentak. Bunyi ranjang berderak. Jantung keras berdetak. Suara yang semakin lama semakin serak, adalah asli. Membuat saya selalu merasa tak pernah cukup dan ingin mengulanginya kembali.

Saya tahu, saya akan bisa mengulanginya lagi. Tapi dengan satu konsekuensi. Harus mengerti statusnya sebagai laki-laki beristri. Bertemu kala siang, bukan kala pagi atau malam hari. Kala siang dengan durasi waktu yang amat sempit. Bukan kala pagi atau malam hari yang terasa amat panjang dalam penantian dan rindu yang mengimpit. Membuat saya kerap merasa terjepit. Antara lelah dan lelah. Antara pasrah dan pasrah. Saya terjebak dan berputar-putar pada dua pilihan yang sama. Saya jatuh cinta.

Andai saja saya bisa mendepak cinta dan menghadirkan logika, mungkin tak akan seperti ini saya tak berdaya. Mungkin suara-suara yang kerap menghantui dengan pertanyaan dan jawaban akan lain bunyinya. Mungkin malam akan membuat saya takut. Dan dengan tubuh lain ke dalam selimut saya akan beringsut. Juga tak akan ada siang di mana saya meradang dan menggelepar atas tubuh yang menyentuh di atas seprai kusut lantas terhenti oleh dering panggilan ponsel yang membuat satu-satunya fungsi pada tubuhnya yang mempersatukan tubuh kami jadi menciut.

Mungkin…

Mungkin satu saat nanti ia akan mengalami gerhana mata seperti saya. Dan kami bisa tinggal dalam satu dunia yang sama. Tak bertemu hanya kala siang. Tak menunggu kala pagi dan malam. Tak ada pertanyaan mengapa hanya bertemu kala siang. Bukan kala pagi atau malam. Tak ada jawaban karena cinta membutakan saya. Diganti dengan jawaban, karena cinta telah membutakan kami berdua.

Mungkin…

Enam tahun sudah waktu bergulir. Sejak kemarin, di jari manis kanan saya telah melingkar cincin dengan namanya terukir. Dalam kegelapan malam kedua mata ini menumpahkan air. Di atas pembaringan tanpa suami yang tetap tak akan hadir.


IV.PEMBAHASAN

Penelitian stilistika menaruh perhatian pada penggunaan bahasa dalam karya sastra. Persoalan yang menjadi fokus perhatian stilistika adalah pemakaian bahasa yang menyimpang dari bahasa sehari-hari, atau disebut bahasa khas dalam wacana sastra. Penyimpangan penggunaan bahasa bisa berupa penyimpangan terhaap kaidah bahasa, banyaknya pemakaian bahasa daerah, dan pemakaian bahasa asing atau unsur-unsur asing. Penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan tersebut diduga dilakukan untuk tujuan tertentu.

Pusat perhatian stilistika adalah penggunaan bahasa (gaya bahasa) secara literer dan sehari-hari. Sebagai stylist, seseorang harus mampu menguasai norma bahasa pada masa yang sama dengan bahasa yang dipakai dalam karya sastra. Penggunaan gaya bahasa juga diarahkan oleh bentuk karya sastra yang ingin dihasilkan. Misalnya, gaya penataan prosa fiksi (cerpen) berbeda dengan gaya penataan bentuk puisi. Dalam cerpen, selain fokus dalam alur cerita, penulis dapat menggunakan gaya bahasa dan bahasa kiasan agar cerpen yang dihasilkan lebih hidup dan menarik pembaca.

Salah satu cerpen yang sarat dengan gaya bahasa dan bahasa kiasan adalah Cerpen Gerhana Mata karya Djenar Maesa Ayu. Hampir semua barisnya menggunakan kata kiasan sehingga pembaca diajak untuk menikmati kalimat demi kalimat, bukan hanya menikmati alur ceritanya saja. Gaya bahasa dan bahasa kiasan yang terdapat di dalam cerpen Gerhana Mata karya Djenar Maesa Ayu antara lain Paralelisme, paradoks, hiperbola, simile, metafora, dan personifikasi.

a.Gaya Bahasa

(1)Paralelisme

Paralelisme merupakan gaya bahasa yang mengulang isi kalimat yang maksud tujuannya serupa. Gaya bahasa paralelisme yang terkandung di dalam cerpen Gerhana Mata antara lain:

Paragraf ke-2
..... . Membuat mereka tak tenang. Membuat mereka rela menukar ketidaktenangan itu dengan harga listrik .... .

Paragraf ke-5
.... . Saya hanya ingin mendengar apa yang ingin saya dengar. Saya hanya ingin melihat apa yang saya lihat. ....

Paragraf ke-6
.... Saya tetap merasakan tubuhnya melekat. Saya tetap mendengar suranya melantunkan senandung ....

..... Semakin kabur. Semakin dalam ke muara cinta tubuh ini tercebur.

Paragraf ke-13
.... . Mungkin suara-suara yang kerap menghantui dengan pertanyaan dan jawaban akan lain bunyinya. Mungkin malam akan membuat saya takut. ...

Paragraf ke-15
..... Tak bertemu hanya kala siang. Tak menunggu kala pagi dan malam. Tak ada pertanyaan mengapa hanya bertemu kala siang. Bukan kala pagi atau malam. Tak ada jawaban karena cinta membutakan saya. ....

Pada cerpen karya Djenar tersebut ditemukan empat gaya bahasa paralelisme. Gaya bahasa ini biasanya digunakan penulis sebagai penekanan makna, bahwa si tokoh benar-benar merasakan pengalaman hal itu lebih dari pengalaman yang lainnya.

(2)Paradoks

Paradoks adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlawanan, tetapi sebenarnya tidak apabila dicermati dan dipikir dengan sungguh-sungguh.

Paragraf ke-3
Hampir menyerupai pasar yang ingar bingar namun tanpa penerangan.

Paragraf ke-6
Saya tetap mendengar suaranya melantunkan senandung yang membuat saya merasa itulah saat terindah untuk sekarat.

(3)Hiperbola

Hiperbola merupakan gaya bahasa yang melebih-lebihkan suatu hal. Pada cerpen Gerhana Mata juga ditemukan beberapa gaya bahasa hiperbola.

Paragraf ke-4
Saya hanya perlu mencinta dan dengan seketika butalah mata saya.

Paragraf ke-6
Mata saya pun semakin buta. Dicengkeram gerhana.


b.Bahasa Kiasan

Di samping gaya bahasa, Djenar Maesa Ayu juga menggunakan bahasa kiasan untuk menekankan makna dan mempertahankan unsur estetis. Bahasa kiasan yang terdapat pada cerpen tersebutada beberapa bahasa kiasan di antaranya:

(1)Simile

Simile adalah basa kiasan yang mennyamakan satu hal dengan hal lain dengan kata-kata pembanding. Bahasa kiasan Simile terdapat pada:

Paragraf ke-2
Pada sesuatu yang membuat mata kita seolah buta dan mau tak mau harus meraba-raba.

Paragraf ke-6
.... suara-suara dari luar dunia, seperti suara ponsel yang berdering tak henti-hgentinya......

Mata yang seperti mengatakan bahwa tidak ada siapa pun di dunia ini selain saya.


(2)Metafora

Metafora adalah bahasa kiasan seperti perbandingan, hanya tidak mempergunakan kata-kata pembanding. Bahasa kiasan metafora yang terdapat pada cerpen Gerhana Mata antara lain:

Paragraf ke-4
Saya tidak membutuhkan kacamata matahari demi mendapatkan gelap di kala siang menyala.

Paragraf ke-5
Saya menamakan kebutaan itu gerhana mata.

Paragraf ke-6
Walaupun tidak jarang kebutaan yang memabukkan itu terganggu oleh suara-suara dari luar dunia.

Paragraf ke-7
Kala api rindu, sudah semalaman memanggang.


(3)Personifikasi

Personifikasi merupakan bahasa kiasan yang mempersamakan benda mati dengan manusia, benda-benda mati dibuat dapat berbuat, berpikir, dan sebagainya seperti manusia. Bahasa Kiasan Personifikasi dalam cerpen Gerhana Mata karya Djenar Maesa Ayu terdapat pada:

Paragraf ke-1
.... Kenangan yang memang hanya layak mendekam dalam gelap itu seolah mengacung-acungkan telunjukknya meminta waktu untuk diingat setiap kali malam bergulir .... .

Paragraf ke-4
.... Saya tidak perlu menutup semua pintu dan tirai dan pintu serta membuat sela-sela terbuka yang membiarkan cahaya menerobos masuk supaya kegelapan yang saya inginkan sempurna.


Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam membuat cerpen, Djenar Maesa Ayu sangat memperhatikan nilai estetisnya sehingga banyak ditemukan gaya bahasa dan bahasa kiasan. Selain itu, dalam cerpen karya Djenar tersebut juga ditemukan beberapa rima yang sama. Hal ini membuat karya Djenar berbeda dengan cerpen lainnya. Karena biasanya rima ditemukan dalam karya yang bergenre puisi. Persamaan rima itu ditemukan di dua paragraf yang berbeda, yaitu:


Paragraf ke-6
.... Semakin kabur. Semakin dalam muara cinta ini tercebur.

Paragraf ke-12
.... Kala siang dengan durasi waktu yang sangat sempit. Bukan kala pagi atau malam hari yang terasa amat panjang dalam pennantian dan rindu yang menghimpit. Membuat saya merasa sangat terjepit.

Dari kedua contoh di atas, dapat dilihat bahwa rima yang sama adalah rima [ur] dan [pit]. Kedua pengulangan rima ini biasanya digunakan oleh pengarang untuk mempertegas arti dan menjelasan suasana secara jelas. Di samping itu penggunaan rima yang sama dapat memberikan efek keindahan, sehingga menjadikan cerpen Gerhana Mata berbeda dari cerpen-cerpen yang lain.

V.SIMPULAN

Cerpen Gerhana Mata karya Djenar Maesa Ayu mengandung gaya bahasa dan bahasa kiasan yang terdiri dari paralelisme, paradoks, hiperbola, personifikasi, metafora, dan simile. Gaya bahasa dan bahasa kiasan tersebut berfungsi memberikan efek estetis atau keindahan. Selain itu, dalam cerpen karya Djenar tersebut ditemukan persamaan rima. Hal ini menjadikan karya Djenar menjadi lebih hidup dan berbeda degan karya lainnya.

VI.DAFTAR PUSTAKA

Ayu, Djenar Maesa. 2007. Gerhana Mata. (online)(http://cerpenkompas.wordpress.comdi akses 20 Mei 2007 pukul 14:17).

Suharianto, S. 1982. Dasar-dasar Teori Sastra. Surakarta: Widya Duta.

Supriyanto, Teguh. 2009. Stilistika dalam Prosa. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Peningkatan Kemampuan Berbahasa Anak Usia Pra Sekolah Melalui Prinsip "Bermain Sambil Belajar"




Abstrak : Tinjauan Nasikun dalam Siswatiningsih (1993) , menyebutkan bahwa dengan adanya arus modernisasi maka kekerabatan dalam keluarga berkurang pula. Untuk itu perlu dikembangkan institusi pengganti keluarga, tempat penitipan anak sebagai pengganti orang tua sementara dapat mendidik kecerdasan, keterampilan, dan ketaqwaan kepada anak balita yang dititipkan. Fuad Hasan (1998) juga mengatakan bahwa jenis layanan penitipan anak memang sangat bermanfaat bagi perkembangan anak, dan sebagai wahana pedagogik yang dapat menunjang perkembangan anak pada usia pra-sekolah. Bermain merupakan bagian penting dalam pendidikan anak menuju perkembangan normal sesuai dengan kodrat anak. Bertitik tolak dari kenyataan tersebut maka tempat penitipan anak dapat digunakan sebagai wahana pembelajaran bahasa khususnya dalam peningkatan kosakata anak melalui prinsip-prinsip bermain sambil belajar. Perkembangan bahasa berlangsung sejak bayi hingga akhir hayat. Bayi mulai memperoleh bahasa ketika berumur kurang satu tahun, sebelum dapat mengucapkan suatu kata. Jadi, ‘bermain sambil belajar’ merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengoptimalkan kemampuan anak, termasuk kemampuan berbahasa.
Kata Kunci : Perkembangan Bahasa, Pendidikan Pra-Sekolah, Kegiatan Bermain untuk Anak Pra-Sekolah


I.LATAR BELAKANG

Arus globalisasi menjadikan kehidupan manusia menjadi begitu terbuka, persaingan ekonomi antar bangsa semakin ketat. Untuk dapat ikut dalam persaingan itu diperlukan sumber daya manusia yang bermutu tinggi yang harus dipersiapkan melalui pembinaan pendidikan. Pembinaan pendidikan sejak usia dini merupakan upaya strategis bagi pengembangan sumberdaya manusia. Soejiarto (1996) mengatakan memulai pembinaan pendidikan pada usia taman kanak-kanak dipandang terlambat,pembinaan pendidikan harus dimulai sejak usia 0 tahun. Masa-masa semenjak kelahiran hingga tiga tahun merupakan masa yang spesial dalam kehidupan anak.

Di Indonesia sesungguhnya telah terdapat beragai upaya untuk menangani pembinaan anak sejak usia pra-sekolah namun jumlah dan jangkauannya masih sangat terbatas. Taman kanak-kanak hanya menjangkau kurang dari 20% anak usia taman kanak-kanak. Sedangkan penitipan anak dan kelompok bermain belum menjangkau 1% anak usia di bawah 5 tahun (Soedjiono, 1996). Kenyataan ini cukup memprihatinkan karena kita ketahui bahwa semakin banyak perempuan yang bekerja di luar rumah. Masalah yang dihadapi para ibu yang mempunyai anak balita adalah memperoleh pengasuh pengganti yang dapat dipercaya untuk mengasuh, merawat, dan mendidik anaknya.

Kenyataan ini sesuai dengan tinjauan Nasikun dalam Siswatiningsih (1993) , menyebutkan bahwa dengan adanya arus modernisasi maka kekerabatan dalam keluarga berkurang pula. Untuk itu perlu dikembangkan institusi pengganti keluarga, tempat penitipan anak sebagai pengganti orang tua sementara dapat mendidik kecerdasan, keterampilan, dan ketaqwaan kepada anak balita yang dititipkan. Fuad Hasan (1998) juga mengatakan bahwa jenis layanan penitipan anak memang sangat bermanfaat bagi perkembangan anak, dan sebagai wahana pedagogik yang dapat menunjang perkembangan anak pada usia pra-sekolah.

Berdasarkan uraian di atas nampak pentingnya pengembangan tempat penitipan anak dalam usaha membantu orang tua mengasuh anak, sekaligus mendidik kemampuan anak. Namun perlu diakui bahwa masih banyak tempat penitipan anak yang belum dapat mengganti peran ibu untuk mengasuh, mendidik, dan membimbing perkembangan anak.
Fuad Hasan (1998) menyampaikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan anak usia pra-sekolah termasuk tempat penitipan anak terkadang sengaja – tidak – sengaja menempatkan anak-anak asuhanya dalam situasu “pemaksaan” anak untuk melibatkan ke dalam proses belajar sedini mungkin. Dengan demikian tempat penitipan anak berubah menjadi lembaga pendidikan yang melancarkan kegiatan skolastik dan bersifat prestatif yang berakibat menyusutnya peluang anak untuk melibatkan diri dalam kegiatan bermain yang dinikmatinya sebagai suasana rekreatif. Sedangkan usia pra-sekolah sangat membutuhkan keleluasaan untuk bermain dan pengembangan berbagai fungsi psikologik, sambil bermain anak dapat belajar.

Bermain merupakan bagian penting dalam pendidikan anak menuju perkembangan normal sesuai dengan kodrat anak. Bertitik tolak dari kenyataan tersebut maka tempat penitipan anak dapat digunakan sebagai wahana pembelajaran bahasa khususnya dalam peningkatan kosakata anak melalui prinsip-prinsip bermain sambil belajar.


II.PERKEMBANGAN BAHASA ANAK USIA PRA-SEKOLAH

Perkembangan bahasa berlangsung sejak bayi hingga akhir hayat. Bayi mulai memperoleh bahasa ketika berumur kurang satu tahun, sebelum dapat mengucapkan suatu kata. Pada tahun pertama sejak kelahiran bayi mulai menoceh, bermain dengan bunyi seperti halnya bermain dengan jari-jari tangan dan jari-jari kakinya. Menginjak umur 6 bulan, bayi mulai mengerti makna dari bunyi-bunyi yang didengarnya. Pada usia sekitar 9 bulan bayi mulai menggunakan satu kata atau bunyi atau beberapa kombinasi bunyi untuk mengekspresikan idenya.

Pada umur 1 hingga 2 tahun bahasa anak berkembang secara cepat. Anak mulai meniru orang dewasa di sekitarnya, mencontoh intonasi dan gesture pada saat orang dewasa menggunakan bahasa. Anak mulai mengkombinasikan dua kata. Anak mulai dapat mengucapkan “Ma, mimik” yang berarti “Mama saya minta minum”. Pada tahap dua kata ini anak akan mulai mengenal berbagai makna kata tetapi belum dapat menggunakan bentuk bahasa yang menunjukkan jumlah, jenis kelamin dan waktu terjadinya peristiwa.
Pada akhir umur ketiga, anak-anak sudah dapat menggunakan sekitar 1000 kata dan dapat mengerti lebih dari itu. Beberapa kata digunakan untuk menjelaskan satu objek atau ide. Pada umur 3 hingga 4 tahun anak-anak menggunakan kombinasi kalimat yang lebih kompleks yang terdiri dari kata ganti, kata sifat, kata keterangan, kata ganti kepunyaan.

Pada umur 4 hingga 5 tahun anak-anak telah mendapatkan hampir seluruh elemen bahasa orang dewasa. Kalimat-kalimatnya mencapai sekitar 3000 kata. Pada umur ini anak-anak mulai bercerita tentang kehidupannya, yang dikerjakan dan cara mengerjakannya, seolah-olah antara kata dan perbuatan menjadi satu kesatuan. Pada umur 5 sampai 6 tahun bahasa anak-anak dan orang dewasa telah sama. Hampir seluruh aturan gramatikal telah dikuasai, dan pola bahasanya telah kompleks. Anak-anak dapat membuat pertanyaan, pertanyaan negatif, kalimat majemuk, dan berbagai bentuk kalimat.


III.TEORI PERKEMBANGAN DAN PEMEROLEHAN BAHASA

1.Teori Behavioristik

Salah satu tokoh yang sangat terkenal dalam aliran Behavioristik adalah B.F.Skinner. Menurut para behaviorist, respon yang lebih kompleks dipelajari melalui aproksimasi berkelanjutan. Menurut Skinner proses tersebut berlangsung sebagai berikut: respon apapun yang telah mendekati perilaku standar dari suatu komunitas maka respons tersebut diberi penguatan atau reinforcement. Ketika hal itu sering muncul mendekati perilaku standar maka terus diberi penguat. Dengan cara demikian penguasaan bentuk-bentuk verbal yang sangat kompleks dapat dicapai.

Orang dewasa sebagai pengguna bahasa memberikan model tentang perilaku bahasa yang standar. Sebagai contoh, jika orang dewasa mengatakan ‘saya minta minum’ kemudian ditirukan oleh anak ‘minta minum’, maka respon anak tersebut dapat diterima. Namun, secara bertahap orang dewasa akan mendorong agar anak dapat mengucapkannya secara lengkap apabila menghendaki minum. Kadang-kadang anak dapat mengucapkan bahasa secara lengkap seperti yang diucapkan orang dewasa. Dengan demikian, pada dasarnya bahasa adalah berdasarkan pada proses modeling, imitasi, praktik, dan reinforcement selektif.

2.Teori Genetik

Menurut teori ini, belajar bahasa lebih merupakan proses instingtif daripada proses imitasi. Semua anak dilahirkan dengan memiliki kemampuan untuk menggunakan bahasa. Menurut teori genetik, bahasa anak pada dasarnya telah terstuktur. Akibatnya, anak memproses tata bahasa di sekitarnya, membuat kaidah yang diuji, kemudian merevisi kaidah berdasarkan feedback yang diterima. Dengan cara ini pembicaraan anak secara perlahan akan mendekati pembicaraan orang dewasa.

3.Teori Sosiokultural

Teori sosio-kultural menekankan bahwa penguasaan pregmatik merupakan kenyataan yang interaktif. Para pengikut ini menekankan pentingnya lingkungan sosial di mana bahasa tersebut dibutuhan dan interaksi yang terjadi antara anak dan orang dewasa. Salah satu tokoh ini adalah Bruner. Menurutnya, bahasa dihadapi anak dalam interaksi yang benar-benar sangat teratur dengan ibu yang memiliki peran penting dalam mengatur kebahasaan yang dihadapi oleh sang anak. Pandangan ini kemudian melahirkan suatu teori interaksi antara ibu bayi dalam pemerolehan bahasa. Teori ini melihat bahwa penguasaan bahasa sebagai pelibatan ibu dan anak.


IV.PENDIDIKAN PRA-SEKOLAH

Dalam Undang-undang RI Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikamn Nasional, pasal 12 ayat (2) menyebutkan “selain jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diselenggarakan pendidikan pra-sekolah.” Pendidikan pra-sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan pribadi, pengetahuan, dan keterampilan yang melandasi pendidikan dasar serta mengembangkan pribadi, pengetahuan, dan keterampilan yang melandasai pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan azas penidikan seumur hidup. Menurut the National Association for the aeducation dalam Soemiarti Patmonodewo (1995: 37) istilah “Pre school” adalah anak antara usia “toddler” (1-3 tahun) dan usia masuk TK. Biasanya antara usia 3 (tiga) sampai 5 (lima) tahun. Sementara pengertian “toddler” adalah anak yang mulai berjalan sendiri sampai usia tiga tahun.

Salah satu wadah yang paling tepat untuk memberikan pendidikan anak usia dini di tengah-tengah kesibukan kedua orang tua adalah tempat penitipan anak (TPA).

1.Hakikat Tempat Penitipan Anak dan Tujuannya

Lutfia (1992: 2) menjelaskan bahwa tempat penitipan anak adalah lembaga yang dibentuk untuk mengatasi kesenjangan proses asuhan anak karena pelaksanaan tugas pekerjaan orang tuanya. Di dalam tempat penitipan anak dilaksanakan aktivitas mendidik, menjaga, merawat dan membimbing anak.

Lebih lanjut Departemen Sosial RI menggariskan tempat penitipan anak sebagai lembaga sosial yang memberikan pelayanan kepada anak-anak balita yang dikhawatirkan akan mengalami hambatan dalam pertumbuhannya, karena ditinggalkan orang tua atau ibunya bekerja. Pelayanan ini diberikan dalam bentuk peningkatan gizi, pengembangan intelektual, emosional, dan sosial anak.

Dari beberapa pendapat di atas dapat dikemukakan hakikat tempat penitipan anak sebagai berikut:
a.Lembaga penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah yang memberikan layanan berupa asuhan terhadap anak untuk mengembangkan intelektual, emosional, dan sosial anak.
b.Proses pengasuhan dilaksanakan untuk mengatasi kesenjangan dalam mengasuh anak, karena dalam waktu yang bersamaan orang tua harus melaksanakan tugas pekerjaannya.
c.Sebagai lembaga pelengkap asuhan anak, bukan pengganti asuhan orang tua.

Adapun tujuan tempat penitipan anak menurut Jaidi (1992: 6), sebagai berikut:
a.Membantu ibu-ibu untuk membantu ketenangan dan prestasi kerja yang optimal.
b.Menghindarkan anak dari kemungkinan terlantar pertumbuhan dan perkembangannya.
c.Menumbuhkan, meningkatkan dan memantapkan partisipasi masyarakat di mana penerimaan pelayanan berada.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan tempat penitipan anak adalah untuk membantu orang tua terutama dalam melaksanakan pendidikan bagi anak untuk melaksanakan pendidikan bagi anak untuk meletakkan dasar ke arah perkembangan yang wajar dan memberi kesempatan pada para orang tua agar dapat bekerja secara optimal.

2.Perananan dan Fungsi Tempat Penitipan Anak

Pramuwito (1997: 10) menjelaskan tempat penitipan anak sebagai lembaga kesejahteraan anak mempunyai mempunyai peranan sebagai berikut:
a.Pelayanan kesejahteraan anak.
b.Pusat informasi kesejahteraan sosial.
c.Pusat konsultasi dalam melaksanakan usaha kesejahteraan anak-anak di keluarga.

Sebagai tempat pelayanan sosial anak, tempat penitipan anak berfungsi membina kelangsungan hidup dan pertumbuhan anak serta memenuhi kebutuhan anak, baik kebutuhan fisik, mental, psikis, dan sosial.

Sebagai pusat informasi kesejahteraan anak, tempat penitipan anak berfungsi memberikan informasi-informasi tentang kondisi sosial anak baik yang menyangkut kebiasaan, sifat, ingkah laku, hubungan sosial anak, serta penanganan anak-anak yang bermasalah secara profesional.

Sebagai tempat konsultasi dalam melaksanakan usaha kesejahteraan anak, tempat penitipan anak berfungsi membantu memantapkan orang tua, agar dapat melaksanakan fungsi keluarga. Agar tempat penitipan anak dapat melaksanakan peran sesuai dengan fungsinya, maka sebaiknya tempat penitipan anak didukung oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a.Sarana dan prasarana yang layak dimiliki.
b.Tenaga yang berkualitas.
c.Pelayanan yang profesional perencanaan, proses, metode.
d.Pengelolaan yang mantap / baik.


V.KEGIATAN BERMAIN UNTUK ANAK USIA PRA-SEKOLAH


1.Pengertian Bermain

Pengembangan kemampuan anak usia pra-sekolah dilakukan melalui kegiatan bermain, karena dunia anak adalah dunia bermain. Ahmadi (19991: 69) memberikan pengertian “Bermain adalah suatu perbuatan yang mengandung keasyikan dan dilakukan atas dasar kehendak diri sendiri, bebas tanpa paksaan dengan tujuan untuk memperoleh kesenangan pada waktu mengadakan kegiatan tersebut”. Buchori (1978: 118) juga memberikan batasan bermain, yaitu “gejala kodrati anak yang dapat diamati di mana ia hidup dengan latar belakang budaya apapun”. Selanjutnya Piaget yang dikutip oleh Hurlock (1985: 290) mengatakan “Play consist of responses repeated purely for functional pleasure.”.

Dari ketiga pendapat tersebut bermain dapat diartikan sebagai perbuatan yang mengandung keasyikan dan dilakukan atas kehendak sendiri secara alamiah, tanpa paksaan dengan tujuan untuk memperoleh kesenangan atau kepuasan pada waktu mengadakan kegiatan bermain.

2.Fungsi Bermain Bagi Anak

Bermain secara umum telah diakui sangat penting bagi kesejahteraan manusia, baik bagi orang dewasa, terlebih bagi anak-anak. Menurut Spencer dalam Monks (1992), bermain mempunyai fungsi menyalurkan sisa-sisa energi. Menurut Isaac dalam Cohen (1977) bermain mempunyai tiga fungsi mayor yaitu:
a.Mengarahkan pada penemuan, penalaran, dan pemikiran.
b.Sebagai jembatan dalam hubungan sosial.
c.Mengarahkan pada keseimbangan emosi.

Sedangkan Harfley dalam Moeslichatoen (1999) menyebutkan delapan fungsi bermain, yaitu:
a.Menirukan orang dewasa.
b.Dapat memerankan kehidupan nyata dengan cara yang sungguh dan bersemangat.
c.Untuk mengekspresikan hubungan dan pengalaman.
d.Untuk mengekspresikan kebutuhan dan pengalaman.
e.Membebaskan impuls-impuls yang tidak diterima.
f.Dapat membalikkan peran yang diterima.
g.Sebagai cermin pertumbuhan.
h.Untuk memecahkan problem dan bereksperimen.

Vygotsky (dalam Robin, 1983) yang banyak meneliti perkembangan bahasa menyebutkan bahwa permainan menimbulkan pengertian tentang mana objek dan mana tindakan, kedua pengertian ini berkembang sejalan dengan keterampilan penggunaan bahasa.

Piaget (dalam Rubin, 1983) terkenal dalam perkembangan kognitif menyatakan bahwa permainan mengembangkan intelektual anak, karena dalam bermain terjadi tambahan pengetahuan baru dari objek yang tidak terdapat di dalam struktur kognitifnya. Sarjono (1987) meyebutkan ada 6 fungsi yang dapat dikembangkan melalui bermain, yaitu mengembangkan fisiknya, panca inderanya, kemampuan berpikirnya, konsentrasinya, bahasanya, serta daya ingat dan kualitasnya secara keseluruhan.

Dalam kaitan antara bermain dan perkembangan anak, ada beberapa hal yang mempunyai peranan penting bagi perkembangan aspek-aspek anak, antaralain adalah bentuk-bentuk permainan, alat permainan, dan tutor yang membimbing bermain.

3.Peran Tutor dalam Membimbing Bermain Anak

Berkaitan dengan peran pembimbing bermain, Bjorkland (dalam Soemiarti, 1995: 89) menyatakan ada lima peranan tutor yang perlu dipenuhi, yaitu:

a.Sebagai Pengamat

Dalam tugasnya sebagai pengamat, tutor harus mengamati (1) interaksi anak dengan anak lain, serta interaksi anak dengan benda-benda, (2) para tutor harus mengamati lamanya waktu anak bertahan dalam suatu permainan, dan (3) mengamati apakah ada anak yang mengalami kesulitan dalam bermain dan bergaul dengan teman sebayanya.

b.Sebagai Elaborator

Apabila anak-anak sedang bermain sebagai dokter, tutor perlu menyediakan alat-alat yang biasanya dipergunakan oleh dokter dalam bentuk miniatur. Bahkan tutor dapat berpura-pura menjadi pasiennya. Dalam melakukan tugasa elaborasi, tutor dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang akan merangsang anak mengembangkan daya pikirnya melalui peran yang sedang dilakukannya sebagai dokter.

c.Sebagai Model

Tutor yang menghargai nilai bermain selalu akan berusaha menjadi model dalam kegiatan bermain anak. Sebagai contoh: (1) tutor selalu mencari kesempatan ikut duduk bersama anak yang sedang bermain balok, dan ikut menempatkan salah satu atau dua balok dalam susunan bangunan yang dibuat amak. (2) Tutor juga dapat bergabung dalam permainana drama. Tujuannya memberikan model perilaku yang bermanfaa tentang bagaimana memasuki suatu kelompok bermain, atau memberikan respon-respon yang dapat membantu agar permainan dapat berlanjut atau berlangsung lancar. (3) kadang-kadang tutor dapat memberikan model perilaku agar suatu episode permainan dimulai atau kembali pada alur yang sebenarnya apabila permainan itu dianggap menyimpang dari tujuan semula dan membawa efek negatif.

Contoh anak-anak yang memainkan peran-peran tertentu dari acara TV dapat memainkannya dengan saling mengajar dan saling menangkap tanpa tujuan yang jelas. Di sini tutor dapat mengajukan pertanyaan tentang tujuan dari peran-peran yang dibawakan anak-anak, serta mendemonsrasikan bagaimana peran itu dimainkan tanpa perlu berlari saling mengejar di dalam ruang.

d.Sebagai Evaluator

Tutor bertugas sebagai pengamat dan melakukan penilaian terhadap sejauh mana kegiatan bermain yang dilakukan anak-anak akan memenuhi kebutuhan masing-masing anak. Sebagai evaluator tutor bertigas mengenali apakah dalam kegiatan bermain, anak-anak mengembangkan aspek akademik, sosial, kecerdasan atau jasmaninya. Dalam melakukan evaluasi kegiatan belajar melalui bermain harus dikaitkan dengan materi, lingkungan dan kegiatan yang telah dirancang dalam tujuan kurikulum, dan apabila diperlukan dapat dirubah tatanannya.

e.Sebagai Perencana

Tutor harus merencanakan suatu pengalaman-pengalaman baru agar anak-anak terdorong untuk mengembangkan minat mereka. Misalnya, ada orang tua anak, pekerjaannya sebagai penjual sepatu, orang tua tersebut diminta datang untuk berbagi pengalaman dengan anak tentang apa saja yang dilakukan selama bekerja sebagai penjual sepatu. Pada suatu kegiatan belajar melalui bermain, tutor menata kelas seolah-olah toko sepatu, kursi-kursi dan tempat pembayaran. Murid-murid diajak menyebutkan bermacam bentuk sepatu dan mungkin menggambar sepatu mereka masing-masing, serta kegiatan sejenis lainnya.


VI.APLIKASI TERHADAP PEMBELAJARAN

Sesuai dengan teori behavioristik bahwa anak belajar bahasa melalui proses imitasi dengan bahasa orang lain. Pada usia dini, proses imitasi dilakukan di lingkungan terdekat yaitu keluarga. Akan tetapi, apabila kedua orang tuanya bekerja dan tidak memungkinkan merawat sendiri anaknya pada jam kerja, solusi terbaik adalah dengan menitipkan anak di tempat penitipan anak terdekat. Hal ini demi kelangsungan perkembangan fisik maupun psikisnya. Karena tempat penitipan anak merupakan lembaga resmi yang khusus menangani anak sekaligus mengasuh dan mendidiknya.

Anak yang dititipkan di tempat penitipan anak, proses imitasinya didapat dari pengasuh (tutor) dan teman sepermainannya. Dalam hal ini, pengasuh atau tutor dapat memberikan stimulasi kemampuan berbahasa melaui kegiatan “bermain sambil belajar”. Stimulasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kosakata. Dengan pola pendidikan “bermain sambil belajar”, anak akan merasa nyaman dan senang dalam memahami kosakata-kosakata baru sehingga anak tidak merasa tertekan atau merasakan suatu paksaan. Anak yang mempunyai perbendaharaan kosakata yang banyak akan mamapu berbahasa dengan baik dan lancar.

Vygostky yang dikutip oleh Fred Ebbeck (1998: 1) menyatakan bahwa bahasa dikuasai anak pertama kali secara kolaboratif bersama kaum dewasa, atau pasangan yang lebih kompeten. Kemudian diintelegensikan dan secara sadar digunakan sebagai alat berfikir dan alat kontrol. Oleh karena itu, dalam rangka mengembangkan kemampuan berbahasa anak, tutor selaku ‘orang dewasa’ di tempat penitipan anak harus melakukan hal-hal di bawah ini:
1)Harus menjadi pendengar yang baik.
2)Biarkan anak melihat apa yang anda rasakan dengan cara mencocokkan apa yang anda lakukan dengan ekspresi wajah anda.
3)Biarkan anak melihat apa yang anda maksudkan dengan cara mencocokkan apa yang anda lakukan dengan apa yang anda katakan.
4)Beraktinglah ketika anak mengartikan percakapan anda.
5)Bantulah anak memahami keseluruhan komunikasi dengan mengaitkan apa yang anda katakan dengan situasi nyata (Fred Ebbeck, 1998: 1).

Hal tersebut di atas dapat dilakukan dengan bermain. Adapun alat-alat bermain yang sesuai dengan bentuk permainan menurut Atmodwirjo (1994/1995: 5) antara lain:
1)Perosotan, papan keseimbangan, alat memanjat, bersepeda untuk bentuk permainan di luar.
2)Boneka, topeng, dan benda-benda yang mempunyai fungsi serba macam untuk bentuk bermain imajinatif, dan bentuk bermain berpura-pura.
3)Alat masak, rumah-rumahan dan perabotannya, alat-alat untuk makan dan minum, dan sebagainya.
4)Balok-balok untuk bentuk bermain konstruktif.
5)Air, pasir untuk bentuk bermain dengan material alam.
6)Ungkapan kreatif untuk bentuk bermain seni.
Beberapa alat permainan di atas dapat diaplikasikan pada pembelajaran berbahasa anak pra-sekolah. Misalnya:
 Bersepeda (untuk anak usia 4-5 tahun dengan sepeda roda tiga)
Tutor mengajak anak bermain sepeda di luar rumah, sambil melihat dan memperhatikan berbagai benda atau pemandangan (objek baru) yang dilihatnya sambil menyebutkan namanya.
 Alat masak dan rumah-rumahan beserta perabotnya
Tutor bermain masak-masakan dan rumah-rumahan bersama anak-anak. Tutor dapat membantu mengambilkan peralatan sambil menyebutkan namanya. Atau tutor menyuruh anak mengambil barang yang namanya telah disebutkan.
 Balok-balok (berwarna-warni)
Dengan bermain balok, anak dapat belajar menyebutkan macam-macam warna dan bentuk.
 Ungkapan kreatif
Tutor bermain drama bersama anak-anak. Tutor mengucapkan ungkapan-ungkapan kreatif kepada anak, agar anak dapat memahaminya dan menirukannya sebagai khasanah kosakatanya.

Beberapa permainan di atas merupakan sebagian kecil contoh permainan yang dapat dilakukan oleh tutor maupun orang tua sebagai media pembelajaran bahasa dengan teknik “bermain sambil belajar”. Pada waktu bermain, anak merasa senang. Hal ini dapat memicu kerja otak dan menurunkan ketegangan syaraf anak sehingga anak dapat mencapai kondisi alfa yaitu kondisi terbaik untuk belajar. Dalam kondisi itu, seseorang atau anak akan mudah mengingat apa yang telah dipelajarinya daripada ketika kondisi syaraf tegang dan penuh paksaan.
Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa ‘bermain sambil belajar’ merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengoptimalkan kemampuan anak, termasuk kemampuan berbahasa.


VII.SIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas maka dapat ditarik simpulan bahwa pendidikan bahasa diperoleh anak sejak dalam kandungan dan berkembang pada tahun-tahun setelahnya. Pendidikan bahasa pada anak pra-sekolah sangat efektif apabila dilakukan dengan teknik “bermain sambil belajar”


VIII.DAFTAR PUSTAKA

Aswarni Sudjud, 1998. DAP dan Paradigma Baru Pendidikan Anak Usia Dini. Makalah Pendidikan Usia Dini. IKIP Yogyakarta.

Atmodiwiryo, E.T, 1994/1995. “Alat Bermain untuk Perkembangan Anak Taman Kanak-Kanak” dalam Prinsip-prinsip Pendidikan Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan.

Fuad Hasan, 1998. Bermain Sebagai Hak Anak. Makalah Seminar Pendidikan Anak Usia Dini. IKIP Yogyakarta.

Hurlock, Elizabeth B. 1978. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga.
Jardi, N. 1992. Masalah Penitipan Anak, dari Sejarah sampai Program. Makalah Perkembangan TPA. IKIP Yogyakarta.

Monks, F.J, Knoers, A.M.P dan Haditono, S.R. 1992. Psikologi Perkembangan, Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Pramuwito. 1997. Ujicoba Model Pengelolaan Taman Penitian Anak,Laporan Penelitian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Yogyakarta.

Sarjono, T.I. 1987. “Peranan Alat Bermain dalam Perkembangan Anak”, Rangsangan Dini Untuk Perkembangan Anak. Jakarta Pusat: Yayasan Jambangan Kasih.

Siswatiningsih. 1993. Urgensi Layanan Bimbingan dan Konseling Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera. Jurnal Ilmiah Kependudukan IKIP Muhammadiyah Yogyakarya Edisi 18 Maret 1993.

Soemiarti Parmonodewo, 1995. Pendidikan Pra Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Tenaga Akademik.