Bidal-bidal Prinsip Kesantunan Menurut Leech

Kamis, 22 Juli 2010

Menurut Leech prinsip kesantunan didasarkan pada kaidah-kaidah. Kaidah-kaidah itu tidak lain adalah bidal-bidal atau pepatah yang berisi nasihat yang harus dipatuhi agar tuturan penutur memenuhi prinsip kesantunan. Secara lengkap Leech mengemukakan prinsip kesantunan yang meliputi enam bidal berdasarkan subbidalnya sebagai berikut:

a.Bidal ketimbangrasaan (tact maxim)

(1) Minimalkan biaya kepada pihak lain!
(2) Maksimalkan keuntungan kepada pihak lain!

b. Bidal kemurahhatian (generosity maxim)

(1) Minimalkan keuntungan kepada diri sendiri!
(2) Maksimalkan keuntungan kepada pihak lain!

c. Bidal keperkenaan (approbation maxim)

(1) Minimalkan penjelekan kepada pihak lain!
(2) Maksimalkan pujian kepada orang lain!

d. Bidal kerendahhatian (modesty maxim)

(1) Minimalkan pujia kepada diri sendiri!
(2) Maksimalkan penjelekan kepada diri sendiri!

e. Bidal kesetujuan (aggreement maxim)

(1) Minimalkan ketidaksetujuan antara diri sendiri dan pihak lain!
(2) Maksimalkan kesetujuan antara diri sendiri dan pihak lain!

f. Bidal kesimpatian (sympathy maxim)

(1) Minimalkan antipati antara diri sendiri dan pihak lain!
(2) Maksimalkan simpati antara diri sendiri dan pihak lain!


Keenam bidal menurut Leech di atas dapat dilihat penjelasannya di bawah ini:

a.Bidal Ketimbangrasaan

Bidal ketimbangrasaan di dalam prinsip kesantunan memberikan petunjuk bahwa pihak lain di dalam tuturan hendaknya dibebani biaya seringan-ringannya tetapi dengan keuntungan sebesar-besarnya.

Contoh:

(1) A : Mari saya masukkan surat anda ke kotak pos.
B : Jangan, tidak usah!

(2) A : Mari saya masukkan surat anda ke kotak pos.
B : Ni, itu baru namanya teman.

Di dalam tingkat kesantunan tuturan (1) B berbeda dari tuturan (2) B. Hal itu demikian karena tuturan (1) B meminimalkan biaya dan memaksimalkan keuntungan pada mitra tutur. Sementara itu, tuturan (2) B sebaliknya, yaitu memaksimalkan keuntungan diri sendiri dan memaksimalkan kerugian kepada mitra tutur.

b.Bidal Kemurahhatian

Nasihat yang dikemukakan di dalam bidal kemurahhatian adalah bahwa pihak lain di dalam tuturan hendaknya diupayakan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sementara itu diri sendiri atau penutur hendaknya berupaya mendapatkan keuntungan yang sekecil-kecilnya. Tutuan yang biasanya mengungkapkan bidal kemurahhatian ini adalah tuturan ekspresif dan tuturan asertif.

Contoh:

(1) A : Pukulanmu sangat keras.
B : Saya kira biasa saja, Pak.

(2) A : Pukulanmu sangat keras.
B : Siapa dulu?

Tuturan (1) B mematuhi bidal kemurahhatian, sedangkan tuturan (2) B melanggarnya. Hal ini dikarenakan tuturan (1) B itu memaksimalkan keuntungan kepada pihak lain dan meminimalkan keuntungan kepada diri sendiri. Sementara itu, tuturan (2) B sebaliknya; memaksimalkan keuntungan kepada diri sendiri dan meminimalkan keuntungan kepada pihak lain.

c.Bidal Keperkenaan

Bidal keperkenanaan adalah petunjuk untuk meminimalkan penjelekan terhadap pihak lain dan memaksimalkan pujian kepada pihak lain.

Contoh:

(1) A : Mari Pak, seadanya!
B : Terlalu banyak, sampai-sampai saya susah memilihnya.

(2) A : Mari Pak, seadanya!
B : Ya, segini saja nanti kan habis semua.

Tuturan (1) B mematuhi bidal keperkenaan karena penutur meminimalkan penjelekan terhadap pihak lain dan memaksimalkan pujian kepada pihak lain itu. (2) B melanggar bidal ini karena meminimalkan penjelekan kepada diri sendiri dan memaksimalkan pujian kepada diri sendiri. Dengan penjelasan itu, tingkat kesantunan tuturan (1) B lebih tinggi jika dibandingkan dengan tuturan (2) B.

d.Bidal Kerendahhatian

Nasihat bidal ini bahwa penutur hendaknya meminimalkan pujian terhadap diri sendiri dan memaksimalkan penjelekkan kepada diri sendiri. Bidal ini dimaksudkan sebagai upaya merendahhatian – bukan merendahdiriakan – penutur agar tidak terkesan sombong.

Contoh:

(1)Saya ini anak kemarin, Pak.
(2)Maaf, saya ini orang kampung.
(3)Sulit bagi saya untuk dapat meniru kehebatan Bapak.

Tuturan (1), (2), dan (3) di atas merupakan tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan bidal kerendahhatian ini. Hal ini dikarenakan tuturan-tuturan itu memaksimalkan penjelekkan kepada diri sendiri dan meminimalkan pujian kepada diri sendiri.

e.Bidal Kesetujuan

Bidal kesetujuan adalah bidal di dalam prinsip kesantunan yang memberikan nasehat untuk meminimalkan ketidaksetujuan antara diri sendiri dan pihak lain dan memaksimalkan kesetujuan antara diri sendiri dan pihak lain.

Contoh:
(1) A : Bagaimana kalau lemari ini kita pindah?
B : Boleh.

(2) A : Bagaimana kalau lemari ini kita pindah?
B : Saya setuju sekali.

Tuturan (1) B dan (2) B merupakan tuturan yang meminimalkan ketidaksetujuan dan memaksimalkan kesetujuan antara diri sendiri sebagai penutur dengan pihak lain sebagai mitra tutur. Dibandingkan dengan tuturan (1) B, tuturan (2) B lebih memaksimalkan kesetujuan. Karena itu derajat kesopanannya lebih tinggi tuturan (2) B daripada tuturan (1) B.

f.Bidal Kesimpatian

Bidal yang meminimalkan antipati antara diri sendiri dan pihak lain dan memaksimalkan simpati antara diri sendiri dan pihak lain.
Berikut ini merupakan contoh tuturan yang sejalan dengan bidal kesimpatian.

Contoh:

(1)Saya ikut berduka cita atas meninggalnya ibunda.
(2)Saya benar-benar ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ibunda tercinta.

Dikatakan sejalan karena tuturan di atas meminimalkan antipati dan memaksimalkan simpati antara penutur dan mitra tuturnya. Dengan demikian tuturan (1) dan (2) tersebut merupakan tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan bidal kesimpatian. Derajat pematuhan terhadap bidal kesimpatian oleh tuturan (2) lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang diperankan oleh tuturan (1). Sedangkan tuturan (3) dan (4) berikut merupakan tuturan yang melanggar prinsip kesimpatian.

(3) A : Pak, Ibu saya meninggal.
B : Semua orang akan meninggal.

(4) A : Pak, Ibu saya meninggal.
B : Tumben.

Tuturan (3) B dan (4) B melanggar bidal kesimpatian karena tidak meminimalkan antipati dan tidak memaksimalkan kesimpatian antara diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, kedua tuturan itu merupakan tuturan yang kurang simpati atau santun.

Sumber: Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: IKIP Semarang Press.

Tindak Tutur

Menurut Rustono (1999) tindak tutur dibedakan menjadi tindak tutur harfiah, tindak tutur tidak harfiah, tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung.

1)Tindak tutur harfiah adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya.

2)Tindak tutur tidak harfiah adalah tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan kata-kata yang menyusunnya.

3)Tindak tutur langsung adalah tindak tutur yang digunakan secara konvensional.

4)Tindak tutur tidak langsung adalah tindak tutur yang digunakan secara tidak konvensional.

Apabila keempat jenis tindak tutur tersebut digabung maka diperoleh empat macam tindak tutur interseksi, antara lain:

a.Tindak tutur langsung harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang dituturkan oleh seorang petugas pemeriksa keamanan kepada seseorang yang menjalani pemeriksaan. Tuturan tersebut merupakan tindak tutur harfiah.

Dokter : “Angkat tangan!”
Pasien : (mengangkat kedua tangannya, siap-siap untuk diperiksa)

b.Tindak tutur langsung tidak harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang diucapkan oleh seseorang kepada temannya yang bekerja sebagai pedagang.

A :“Daripada seperti ini terus, lebih baik gulung tikar saja!


c.Tindak tutur tidak langsung harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang diucapkan oleh seorang dokter kepada pasiennya yang mengalami kelaianan pada kelenjar ketiak.

Dokter : “Bagaimana kalau Bapak angkat tangan sebentar?”


d. Tindak tutur tidak langsung tidak harfiah

Tuturan di bawah ini adalah tuturan yang diucapkan oleh penutur yang mengajak temannya menyerah dalam menyelesaikan tugas yang sulit.

A : “Untuk menghemat waktu kita lebih baik angkat tangan saja”

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan keempat jenis tindak tutur interseksi tersebut antara lain sebagai berikut:
(1)“Buka mulut!” (harfiah)
(2)“Tutup mulut!” (tidak harfiah)
(3)“Bagaimana kalau mulutnya dibuka?” (tidak langsung harfiah)
(4)“Untuk menjaga rahasia, lebih baik kita semua menutup mulut kita masing-masing.” (tidak langsung tidak harfiah)

Sedangkan yang dimaksud dengan praanggapan, perikutan, vernakuler, seremonial, peformatif, isbatih, deklaratif, perlokusi, dan komisif adalah:

a.Praanggapan

Praanggapan adalah apa yang digunakan penutur sebagai dasar bersama bagi para peserta percakapan. Yang dimaksud dengan dasar bersama adalah bahwa sebuah praanggapan hendaknya dipahami bersama oleh penutur dan mitra tutur sebagai pelaku percakapan di dalam bertindak tutur.

Contoh:

Tuturan (1) dan (2) berikut mempraanggapan tuturan yang lain.

(1)Wediana membeli passeo.
(2)Orang tua Anistia sudah meninggal dunia.

Tuturan yang dipraanggapan oleh tuturan (1) dan (2) adalah tuturan (3) dan (4) di bawah ini:

(3)(Ada kertas tisu merek passeo.
(4)Aistia mempunyai orang tua.

Tuturan (3) dan (4) masing-masing merupakan praanggapan dari tuturan (1) dan (2).

b.Perikutan

Perikutan adalah iplikasi logis dari sebuah tuturan (Gunawan dalam rustono, 1999). Perikutan tidak lain adalah konsekuensi mutlak dari sebuah tuturan.

Contoh:

(1)Orang itu berlari.
(2)Orang itu bergerak)
Verba bergerak merupakan implikasi logis dari verba berlari.

c.Vernakuler

Tindak Tutur Vernakuler adalah tindak tutur yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat. Tindak tutur itu antara lain: verba meminta, mengucapkan terima kasih, dan memuji.

Contoh:

(1)“Saya berterima kasih atas kesempatan ini.”
(2)“Bagaimana kalau saya tidak ikut berdiskusi?”

Kedua tuturan di atas merupakan tuturna vernakuler karena keduanya dapat dituturkan oleh mahasiswa dapat pula dituturkan oleh petani (setiap orang).

d.Seremonial

Tindak tutur seremonial adalah tindak tutur yang dilakukan oleh orang yang berkelayakan untuk hal yang dituturkannya. Tindak menikahkan orang, memutuskan perkara, membuka sidang MPR/DPR, memulai upacara ritual, dsb.

Contoh:

“Dengan ini, saudara saya nikahkan dengan saudara Rohana, Puri Bapak Sutomo.”
Tuturan di atas merupakan tuturan menikahkan orang yang harus dilakukan oleh pennghulu. Orang awam, dokter, insinyur, tidak dapat serta merta menuturkan tuturan tersebut.

e.Performatif

Tuturan atau ujaran performatif dalam Kamus Linguistik (1993:221) adalah ujaran yang memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga.

Misal: Dalam ujaran Saya Mengucapkan Terima kasih, pembicara mengujarkannya dan sekaligus menyelesaikan perbuatan ‘mengucapkan’ itu.

Sedangkan menurut Gunawan dalam rustono (1999:35) bahwa tuturan performatif adalah tuturan yang merupakan tindakan melakukan sesuatu dengan membuat tuturan itu. Tuturan “Saya mohon maaf atas keterlambatan saya” merupakan contoh tuturan performatif. Berhadapan denga tuturan performatif, tidak dapat dikatakan bahwa tuturan performatif itu adalah tuturan yang salah atau benar.

Keahlian tuturan performatif bergantung kepada pemenuhan persyaratan kesahihan atau felicity conditions. Syarat kesahihan itu antara lain:
1.Harus ada prosedur konvensional yang mempunyai efek konvensional dan prosedur itu harus mencakupi pengujaran kata-kata tertentu oleh orang-orang tertentu pada peristiwa tertentu.
2.Orang-orang dan peristiwa tertentu di dalam kasus tertentu harus berkelayakan atau yang patut melaksanakan prosedur itu.
3.Prosedur itu harus dilaksanakan oleh para peserta secara benar.
4.Prosedur itu harus dilaksanakan oleh para pesertan secara lengkap.

Contoh:
(1)Saya berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
(2)Saya namai daerah dengan banyuwangi.
(3)Saya yakin dapat memenangkan pertandingan itu.
(4)Saya rasa Anda telah memenangkan negosiasi dengan perusahaan ternama itu.

Pada contoh kalimat performatif nomor (1) terdapat lima syarat kesahihan untuk tindak tutur berjanji, yaitu:
oPenutur sudah dapat dipastikan bermaksud untuk memenuhi apa yang ia janjikan.
oPenutur harus berkeyakinan bahwa lawan tutur percaya bahwa tindakan yang dijanjikan menguntungkan poendengar.
oPenutur harus berkeyakinan bahwa ia mampu memenuhi janji itu.
oPenutur harus meprediksi tindakan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang.
oPenutur harus mampu memprediksi tindakan yang akan dilakukan oleh dirinya sendiri.
Dari uraian di atas dapat ditarik simpulan bahwa sebuah tuturan ‘berjanji’ sahih apabila syarat-syarat kesahihan itu tidak terpenuhi secara lengkap, kesahihan tuturan ”berjanji” itu kurang'.

f.Isbatih atau deklarasi

Tindak tutur Isbati disebut juga tindak tutur deklarasi, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru. Tuturan yang termasuk Isbati antara lain: memutuskan, melarang, membatalkan, mengizinkan, mengabulkan, mengangkat, mengampuni, memaafkan, dsb.

Contoh:

(1)“Saya tidak jadi datang ke rumahmu besok”.
(2)“Aku ingin kembali kepadamu”
(3)“ Jangan pernah menghukum anakmu lagi dengan keras”.
(4)“Aku akan memaafkan kesalahanmu”.

g. Perlokusi

Tuturan yang diucapkan seseorang penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh (perlocutionary force). Efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu itulah yang dimaksud perlokusi. Efek tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur secara sengaja, dapat pula dengan tidak sengaja.

Contoh:

Tuturan, “sebentar lagi harga gabah turun” yang disampaikan kepada petani yang masih menyimpan banyak gabah merupakan tindak perlokusi.

Hal itu terjadi karena tuturan itu mempunyai daya mempengaruhi petani itu, yaitu petani itu menjadi ketakutan mengalami kerugian jika gabahnya tidak segera dijual.

h.Komisif

Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Termasuk tuturan komisif antara lain: berjanji, bersumpah, mengancam, menyatakan kesanggupan, dsb.

Contoh:

(1)Saya berjanji akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya.”
Tuturan di atas mengikat penuturnya untuk melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Ikatan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dinyatakan penuturnya yang membawa konsekuensi bagi dirinya untuk memenuhinya.
(2)“Besok saya akan datang ke rumah Bapak”.
(3)“Jika tidak dibayar pada tanggal 2 nanti, Anda akan dikenakan denda 20 persen dari biaya sebenarnya.”
(4)“Aku akan melamarmu tahun depan, Hani.”
(5)“Aku tidak akan kembali ke rumah sebelum cita-citaku menjadi dokter tercapai”.


Sumber :


Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kamus Linguistik Edisi Ketiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: IKIP Semarang Press.